Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Baznas/Ist
Harianjogja.com, SOLO--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menginginkan Indonesia meniru Malaysia dalam menerapkan kewajiban berzakat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di sela-sela Rakornas Zakat 2019, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2019).
Menurut Bambang, pemerintah Malaysia sudah menerapkan peraturan bahwa nilai pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan masyarakat.
"Di Malaysia itu zakat diwajibkan seperti halnya pajak. Zakat yang dibayarkan ke negara itu mengurangi kewajiban pajak wajib pajak. Itu yang ingin kami tiru," kata Bambang, Selasa.
Namun demikian, upaya Baznas dan sejumlah lembaga amil zakat (LAZ) untuk mendorong zakat agar menjadi instrumen pengurang pajak tampaknya masih sulit untuk bisa diwujudkan.
"Bisa cepat, bisa lama [prosesnya]. Kalau momentumnya pas, bisa cepat," katanya.
Menurut dia, jika ingin mewujudkan aturan tersebut, pemerintah dan legislator harus mau mengamandemen dua undang-undang yakni UU No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan, UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain itu, ia menambahkan, jika realisasi pengumpulan zakat bisa mendekati potensinya yakni 3,4% dari produk domestik bruto maka dana yang dikelola Baznas dan LAZ secara nasional akan mendekati Rp499 triliun sehingga diperlukan pengawasan penggunaan zakat yang lebih ketat.
"Kalau dananya besar, pengawasannya tidak boleh main-main. Kepercayaan publik harus dijaga. Maka Baznas dan LAZ sebagai lembaga keuangan syariah nonbank perlu diawasi oleh OJK," katanya.
Dengan demikian, UU No.21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan juga perlu diamandemen. Hingga saat ini pengelolaan keuangan Baznas dan LAZ hanya diawasi oleh Kantor Akuntan Publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.