Advertisement

Tiru Malaysia, Baznas Ingin Zakat Seperti Bayar Pajak

Newswire
Rabu, 06 Maret 2019 - 00:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tiru Malaysia, Baznas Ingin Zakat Seperti Bayar Pajak Baznas - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menginginkan Indonesia meniru Malaysia dalam menerapkan kewajiban berzakat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di sela-sela Rakornas Zakat 2019, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2019).

Menurut Bambang, pemerintah Malaysia sudah menerapkan peraturan bahwa nilai pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan masyarakat.

Advertisement

"Di Malaysia itu zakat diwajibkan seperti halnya pajak. Zakat yang dibayarkan ke negara itu mengurangi kewajiban pajak wajib pajak. Itu yang ingin kami tiru," kata Bambang, Selasa. 

Namun demikian, upaya Baznas dan sejumlah lembaga amil zakat (LAZ) untuk mendorong zakat agar menjadi instrumen pengurang pajak tampaknya masih sulit untuk bisa diwujudkan.

"Bisa cepat, bisa lama [prosesnya]. Kalau momentumnya pas, bisa cepat," katanya.

Menurut dia, jika ingin mewujudkan aturan tersebut, pemerintah dan legislator harus mau mengamandemen dua undang-undang yakni UU No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan, UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Selain itu, ia menambahkan, jika realisasi pengumpulan zakat bisa mendekati potensinya yakni 3,4% dari produk domestik bruto maka dana yang dikelola Baznas dan LAZ secara nasional akan mendekati Rp499 triliun sehingga diperlukan pengawasan penggunaan zakat yang lebih ketat.

"Kalau dananya besar, pengawasannya tidak boleh main-main. Kepercayaan publik harus dijaga. Maka Baznas dan LAZ sebagai lembaga keuangan syariah nonbank perlu diawasi oleh OJK," katanya.

Dengan demikian, UU No.21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan juga perlu diamandemen. Hingga saat ini pengelolaan keuangan Baznas dan LAZ hanya diawasi oleh Kantor Akuntan Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement