Advertisement
Refarming Genjot Kecepatan Internet Telkomsel
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan (kedua kanan), Direktur Planning & Transformation Telkomsel Edward Ying (paling kiri), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail dan Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI (KRT-BRTI) Agung Harsoyo (paling kanan) saat proses Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz di Jakarta, (2/4)./ Ist - Telkomsel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Telkomsel telah menyelesaikan penataan Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz yang dimulai dari 25 Februari hingga 1 April 2019 sehingga Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatan Internet yang lebih maksimal.
Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan menjelaskan Telkomsel menuntaskan proses refarming dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti, di bawah pantauan Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel. "Telkomsel melakukan proses refarming untuk 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi, dimulai dari Papua dan Maluku dan terakhir di Jawa Timur," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (4/4).
Advertisement
Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz yang dicanangkan Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No.29/2019 untuk mewajibkan penyelenggara jaringan bergerak seluler menatan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous). Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu. Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik.
“Kami menangani secara serius refarming ini melalui persiapan yang matang dengan expertise sumber daya manusia yang andal, sehingga kami dapat merampungkan prosesnya dalam 36 hari dengan sukses dan hasil yang baik," kata dia.
BACA JUGA
Dengan dilakukannya refarming, pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz sehingga Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatan Internet yang lebih maksimal. Selain itu, refarming ini juga dapat memberikan peningkatan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95% populasi. Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi penyelasaian refarming Telkomsel, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti. “Penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telahberdampingan [contiguous] sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








