Korban Meninggal Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Jadi 36 Santri
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
Ilustrasi petugas mendata barang pemudik sebelum di masukkan ke bagasi pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018)./JIBI/Antara- Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA -- Aturan baru terkait harga tiket pesawat dirilis Kementerian Perhubungan. Apakah aturan itu bisa menjadi solusi dari polemik harga tiket pesawat?
Pemerhati Penerbangan sekaligus Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, dampak aturan baru dari Kementerian Perhubungan itu tidak terlalu besar kepada konsumen maupun maskapai penerbangan.
"Selama ini, harga tiket sudah berada pada kisaran tarif batas atas juga," ujarnya pada Minggu (31/3/2019).
Kebijakan itu diterbitkan karena aturan tarif batas bawah yang lama kurang efektif untuk merespons bentuk predatory pricing. Dampaknya, hampir semua maskapai nasional merugi sepanjang 2018.
Hal itu membuat maskapai memasang tarif pesawat mendekati tarif batas atas.
Alvin mengatakan, secara jangka panjang, kebijakan itu bisa bermanfaat untuk maskapai.
Namun, dia menilai pemerintah seharusnya melakukan pembaruan dalam perhitungan indeks biaya per kilometer dan per penumpang agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
"Saya menilai menaikkan tarif batas bawah ini adalah hasil kompromi. Pasalnya, perubahan biaya per kilometer dan per penumpang bisa membuat harga tiket naik, pemerintah tidak menginginkan hal tersebut," ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono mengatakan, kebijakan anyar itu membuat tarif batas bawah ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas.
"Kami peduli dengan apa yang dibutuhkan masyarakat konsumen pengguna moda transportasi udara, tetapi kami juga ingin melindungi keberlangsungan usaha maskapai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.