UU Perlindungan Konsumen Perlu Direvisi Demi Ini ...
Gunamengakomodir kebutuhan perlindungan konsumen,Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinilai sudah layak untuk direvisi.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman (kanan) didampingi Commissioner Arif Safari memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Kamis (26/7/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Guna mengakomodir kebutuhan perlindungan konsumen, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinilai sudah layak untuk direvisi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman di sela peluncuran buku berjudul \'Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen,\' ditulis oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia sekaligus pengacara Davi M.L. Tobing, Sabtu (20/4/2019).
Dia mengatakan, sistem perlindungan konsumen yang diatur dalam UUPK tidak lagi memadai khususnya dihadapkan pada perkembangan zaman di era ekonomi digital.
"Pengaturan perlindungan konsumen yang sektoral cenderung gugup dan gagap saat harus menyikapi berbagai insiden perlindungan konsumen di era digital," kata Ardiansyah.
Menurutnya, pendekatan lintas sektoral dan kewilayahan tidak lagi memadai dalam melindungi kepentingan konsumen. Pasalnya, lanjut dia, konsumen yang sudah berdayalah bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu, dia menyebutkan bisa dilihat pada kuartal I/2019, kerawanan perlindungan konsumen masih tetap terjadi. BKPN menerima aduan persoalan menerpa sektor perumahan, sektor kesehatan, tranpsortasi, finansial teknologi dan e-commerce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Gunamengakomodir kebutuhan perlindungan konsumen,Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinilai sudah layak untuk direvisi.
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan baru periode 2026–2031, sekaligus memperkuat arah gerakan kepemudaan di Jogja
Puasa Tarwiyah dan Arafah bukan syarat sah kurban. Simak penjelasan hukum, jadwal puasa Zulhijah 2026, dan keutamaannya.
BYD M6 DM resmi meluncur di Indonesia sebagai MPV hybrid pertama BYD dengan klaim irit 65 km/liter dan jarak tempuh hingga 1.000 km.
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.