Advertisement
UU Perlindungan Konsumen Perlu Direvisi Demi Ini ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guna mengakomodir kebutuhan perlindungan konsumen, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinilai sudah layak untuk direvisi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman di sela peluncuran buku berjudul 'Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen,' ditulis oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia sekaligus pengacara Davi M.L. Tobing, Sabtu (20/4/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, sistem perlindungan konsumen yang diatur dalam UUPK tidak lagi memadai khususnya dihadapkan pada perkembangan zaman di era ekonomi digital.
"Pengaturan perlindungan konsumen yang sektoral cenderung gugup dan gagap saat harus menyikapi berbagai insiden perlindungan konsumen di era digital," kata Ardiansyah.
BACA JUGA
Menurutnya, pendekatan lintas sektoral dan kewilayahan tidak lagi memadai dalam melindungi kepentingan konsumen. Pasalnya, lanjut dia, konsumen yang sudah berdayalah bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu, dia menyebutkan bisa dilihat pada kuartal I/2019, kerawanan perlindungan konsumen masih tetap terjadi. BKPN menerima aduan persoalan menerpa sektor perumahan, sektor kesehatan, tranpsortasi, finansial teknologi dan e-commerce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- LPS Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga Kepuharjo
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasara
Advertisement
Advertisement