Advertisement
Rp2,5 Triliun Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Mengendap di Pemda
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 19,02% dari seluruh dana kapitasi atau sebesar Rp2,5 triliun ditemukan mengendap di pemerintahan daerah. Dana kapitasi tersebut untuk pembiayaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan berupa sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dari tahun anggaran 2018.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana dalam paparannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Senin (27/5/2019) menyebutkan Rp10,69 triliun atau 80,98% dana kapitasi telah terpakai untuk layanan dan operasional di FKTP seperti Puskesmas dan klinik.
Advertisement
Namun Ardan mencatat ada berbagai permasalahan dalam penggunaan dana kapitasi seperti pembayaran kapitasi yang tidak sesuai kepada FKTP sebesar Rp3,6 miliar, Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) yang dinilai berdasarkan kinerja FKTP sebesar Rp46,9 miliar, dan rujukan yanh tidak sesuai kebutuhan Rp29,4 miliar.
Selain itu BPKP juga mencatat ada inefisiensi pembayaran klaim layanan rumah sakit dikarenakan kontrak menggunakan tarif untuk kelas rumah sakit yang lebih tinggi Rp819 miliar.
BACA JUGA
Dari hasil audit, Ardan menyebut perlunya peninjauan ulang kebijakan pemberian dana kapitasi kepada FKTP. Selain itu juga perlu adanya penetapan kelas rumah sakit secara optimal sebagai bahan penyesuaian perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit.
Hingga saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 9.961 Puskesmas, 5.266 dokter praktek perorangan, 6.618 klinik pratama, 1.193 dokter gigi, dan 29 RS kelas D pratama.
Komisi IX DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait hasil audit keuangan BPJS Kesehatan tahun anggaran 2018 yang dilakukan oleh BPKP yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Ketua DJSN Tubagus Ahmad Choesni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sorgum Tak Lagi Terpinggirkan Kini Jadi Gula Semut Bernilai
- Telan Rp10.500 Triliun untuk AI, Raksasa Teknologi PHK 4 Juta Pekerja
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Harga Emas Antam Sabtu 11 April Naik Tipis, Cek di Sini
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
Advertisement
DPRD Bantul Sesuaikan Skema WFH, Tekan Kegiatan Seremonial
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sorgum Tak Lagi Terpinggirkan Kini Jadi Gula Semut Bernilai
- Isu Dana Desa Dipotong Mencuat, Ini Penjelasan Menteri Desa
- Kereta Ekonomi Murah Ini Diserbu, Puluhan Ribu Penumpang
- 11 Juta Lebih Warga Sudah Lapor SPT Pajak, Tenggat Diperpanjang
- Harga Emas Pegadaian Masih Tinggi Hari Ini, Cek di Sini
- Skema Asuransi Mulai Dibahas untuk Program Tiga Juta Rumah
- Harga BBM Bisa Melonjak, Ini Peringatan Keras Iran
Advertisement
Advertisement







