Advertisement
Apa Sih Plus Minus Diskon Ojol?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengemudi ojek online (Ojol) menyayangkan pemerintah yang menarik ulur kebijakan penghapusan diskon yang sebelumnya diwacanakan.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan dalam hal ini pemerintah belum bisa hadir dalam permasalahan yang menyangkut aplikasi driver online atau dalam hal ini permasalahan diskon. “Pemerintah belum atau tidak ada tidak tegas memberi langkah nyata,” ucap Widi, Jumat (14/6).
Advertisement
Permasalahan diskon ini menurutnya, perlu segera ditangani pemerintah untuk menghindari persaingan harga tidak sehat yang kini sedang terjadi. Persaingan tidak sehat itu dinilainya dapat membunuh salah satu aplikator sehingga pemenang lah yang kelak akan memonopoli. Ia mengaku belum tahu bagaimana langkah yang akan dilakukan ke depan, tetapi ia berharap pemerintah dapat mengatasi masalah ini. “Aplikator juga tahu etika berbisnis,” ucapnya.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai hal yang wajar pengusaha akan selalu mencari cara untuk mengikat pelanggan, salah satunya dengan pengenaan tarif riil di pengguna, khususnya ketika tingkat penggunaan sangat sensitif terhadap harga. Mekanismenya bisa dengan discount, cash-back, bonus dan lain sebagainya.
Dikatakannya peran pemerintah salah satunya mengatur agar industri tetap sehat dan publik terlindungi. Saat ini pengguna sebagian terbebani dengan tarif yang lebih mahal, melebihi kemampuan membayar. “Keputusan bisa dianggap tepat jika persaingan yang terjadi tetap sehat, tidak menghasilkan predatory pricing yang mematikan pemain lain,” ucapnya.
Ia juga melihat diskon dapat dijadikan instrumen aplikator untuk persaingan tidak sehat, meski dalam jangka pendek seolah menguntungkan publik dengan tarif murah.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus menghitung cermat kelayakan dari tarif yang ditetapkan, jika memang tarif yang layak untuk perlindungan pengemudi dan keberlangsungan layanan mobilitas, maka untuk membantu masyarakat pemerintah juga harus mencermati kemungkinan subsidi terbatas.
Contohnya, menutup selisih tarif dengan kemampuan daya beli, tetapi hanya dua kali trip atau pulang pergi khususnya untuk golongan rentan atau tidak mampu melakukan mobilitas mandiri seperti anak sekolah. Trip tambahan akan ditetapkan tarif komersil. “Kecermatan penetapan tarif dan instrumen variable untuk pengendalian keadilan ini yang saat ini belum diatur dalam aturan yang ada,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- Presiden Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor
- Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Luhut Cairkan Rp50 Triliun ke INA
- Transformasi SDM Teknis Jadi Kunci Adaptasi Industri di Era Digital
- Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025
- TKD Dipangkas, Ini Kata Para Ekonom Soal Masa Depan Ekonomi DIY
- Penumpang Kereta Whoosh Capai 12 Juta Selama Dua Tahun Beroperasi
Advertisement
Advertisement