Advertisement
Apa Sih Plus Minus Diskon Ojol?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengemudi ojek online (Ojol) menyayangkan pemerintah yang menarik ulur kebijakan penghapusan diskon yang sebelumnya diwacanakan.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan dalam hal ini pemerintah belum bisa hadir dalam permasalahan yang menyangkut aplikasi driver online atau dalam hal ini permasalahan diskon. “Pemerintah belum atau tidak ada tidak tegas memberi langkah nyata,” ucap Widi, Jumat (14/6).
Advertisement
Permasalahan diskon ini menurutnya, perlu segera ditangani pemerintah untuk menghindari persaingan harga tidak sehat yang kini sedang terjadi. Persaingan tidak sehat itu dinilainya dapat membunuh salah satu aplikator sehingga pemenang lah yang kelak akan memonopoli. Ia mengaku belum tahu bagaimana langkah yang akan dilakukan ke depan, tetapi ia berharap pemerintah dapat mengatasi masalah ini. “Aplikator juga tahu etika berbisnis,” ucapnya.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai hal yang wajar pengusaha akan selalu mencari cara untuk mengikat pelanggan, salah satunya dengan pengenaan tarif riil di pengguna, khususnya ketika tingkat penggunaan sangat sensitif terhadap harga. Mekanismenya bisa dengan discount, cash-back, bonus dan lain sebagainya.
Dikatakannya peran pemerintah salah satunya mengatur agar industri tetap sehat dan publik terlindungi. Saat ini pengguna sebagian terbebani dengan tarif yang lebih mahal, melebihi kemampuan membayar. “Keputusan bisa dianggap tepat jika persaingan yang terjadi tetap sehat, tidak menghasilkan predatory pricing yang mematikan pemain lain,” ucapnya.
Ia juga melihat diskon dapat dijadikan instrumen aplikator untuk persaingan tidak sehat, meski dalam jangka pendek seolah menguntungkan publik dengan tarif murah.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus menghitung cermat kelayakan dari tarif yang ditetapkan, jika memang tarif yang layak untuk perlindungan pengemudi dan keberlangsungan layanan mobilitas, maka untuk membantu masyarakat pemerintah juga harus mencermati kemungkinan subsidi terbatas.
Contohnya, menutup selisih tarif dengan kemampuan daya beli, tetapi hanya dua kali trip atau pulang pergi khususnya untuk golongan rentan atau tidak mampu melakukan mobilitas mandiri seperti anak sekolah. Trip tambahan akan ditetapkan tarif komersil. “Kecermatan penetapan tarif dan instrumen variable untuk pengendalian keadilan ini yang saat ini belum diatur dalam aturan yang ada,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement