Advertisement
Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub
Ilustrasi - Pesawat Airbus A320 Neo milik maskapai Citilink di Hangar 4 GMF terparkir sesaat setelah penyambutan, Tangerang, Banten, Jumat (24/2). - Antara/Lucky R.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berharap dapat mengurangi beban operasional maskapai sehingga harga tiket pesawat dapat diturunkan. Saat ini, Kemenhub tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pembebasan pajak pertambahan nilai pembelian suku cadang, pembelian pesawat, dan sewa pesawat.
Upaya itu dikemukakan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti, menanggapi pendapat sejumlah anggota Dewan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, Kemenhub telah membahas RPP itu bersama Kementerian Keuangan. "Mudah mudahan PP itu bisa segera diterbitkan sehingga bisa membantu maskapai untuk pengurangan biaya suku cadang," ujarnya.
Polana memaparkan, nilai tukar rupiah dan harga avtur merupakan dua komponen dominan harga tiket pesawat. Namun di luar itu, pajak juga menjadi komponen yang cukup berpengaruh terhadap harga tiket.
Ketiga komponen itu berada di luar kuasa Kemenhub. Sayangnya, lanjut Polana, Kemenhub selama ini paling sering menjadi sasaran tembak. Dia menyadari perlu ada komunikasi antarkementerian.
"Biaya pengoperasian pesawat bukan hanya di bawah kendali kami, tetapi banyak kementerian lain yang mempunyai kontribusi cukup signifikan," ujarnya.
Anggota Komisi V DPR Anton Sihombing sempat mengatakan Kemenhub dapat memberikan masukan kepada Kemenkeu agar PPN suku cadang pesawat dapat dibebaskan. Pemerintah tidak bisa hanya berdalih nilI tukar melemah dan harga avtur tinggi, padahal ada komponen lain yang dapat ditekan.
"Jadi, memang hanya Kementerian Perhubungan yang diserang publik, tapi Kementerian Perhubungan bisa memberi masukan ke Kementerian Keuangan, ke Dirjen Pajak, apa-apa saja yang tidak perlu PPN 10%. Tolong dikaji kembali," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V Lazarus mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat telah mendatangkan efek domino, yakni gangguan pada dunia pariwisata, perhotelan, dan restoran. Menurut dia, dampak ini harus segera ditangani agar tak meluas.
Komisi V mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi VI, VII, dan mitra kerja ketiga komisi untuk lebih lanjut membahas harga tiket pesawat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




