Advertisement

Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub

Sri Mas Sari
Rabu, 19 Juni 2019 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub Ilustrasi - Pesawat Airbus A320 Neo milik maskapai Citilink di Hangar 4 GMF terparkir sesaat setelah penyambutan, Tangerang, Banten, Jumat (24/2). - Antara/Lucky R.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berharap dapat mengurangi beban operasional maskapai sehingga harga tiket pesawat dapat diturunkan. Saat ini, Kemenhub tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pembebasan pajak pertambahan nilai pembelian suku cadang, pembelian pesawat, dan sewa pesawat.

Upaya itu dikemukakan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti, menanggapi pendapat sejumlah anggota Dewan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (18/6/2019).

Menurut dia, Kemenhub telah membahas RPP itu bersama Kementerian Keuangan. "Mudah mudahan PP itu bisa segera diterbitkan sehingga bisa membantu maskapai untuk pengurangan biaya suku cadang," ujarnya.

Polana memaparkan, nilai tukar rupiah dan harga avtur merupakan dua komponen dominan harga tiket pesawat. Namun di luar itu, pajak juga menjadi komponen yang cukup berpengaruh terhadap harga tiket.

Ketiga komponen itu berada di luar kuasa Kemenhub. Sayangnya, lanjut Polana, Kemenhub selama ini paling sering menjadi sasaran tembak. Dia menyadari perlu ada komunikasi antarkementerian.

"Biaya pengoperasian pesawat bukan hanya di bawah kendali kami, tetapi banyak kementerian lain yang mempunyai kontribusi cukup signifikan," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR Anton Sihombing sempat mengatakan Kemenhub dapat memberikan masukan kepada Kemenkeu agar PPN suku cadang pesawat dapat dibebaskan. Pemerintah tidak bisa hanya berdalih nilI tukar melemah dan harga avtur tinggi, padahal ada komponen lain yang dapat ditekan.

"Jadi, memang hanya Kementerian Perhubungan yang diserang publik, tapi Kementerian Perhubungan bisa memberi masukan ke Kementerian Keuangan, ke Dirjen Pajak, apa-apa saja yang tidak perlu PPN 10%. Tolong dikaji kembali," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V Lazarus mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat telah mendatangkan efek domino, yakni gangguan pada dunia pariwisata, perhotelan, dan restoran. Menurut dia, dampak ini harus segera ditangani agar tak meluas.

Komisi V mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi VI, VII, dan mitra kerja ketiga komisi untuk lebih lanjut membahas harga tiket pesawat.


Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement