Advertisement
Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub
Ilustrasi - Pesawat Airbus A320 Neo milik maskapai Citilink di Hangar 4 GMF terparkir sesaat setelah penyambutan, Tangerang, Banten, Jumat (24/2). - Antara/Lucky R.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berharap dapat mengurangi beban operasional maskapai sehingga harga tiket pesawat dapat diturunkan. Saat ini, Kemenhub tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pembebasan pajak pertambahan nilai pembelian suku cadang, pembelian pesawat, dan sewa pesawat.
Upaya itu dikemukakan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti, menanggapi pendapat sejumlah anggota Dewan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, Kemenhub telah membahas RPP itu bersama Kementerian Keuangan. "Mudah mudahan PP itu bisa segera diterbitkan sehingga bisa membantu maskapai untuk pengurangan biaya suku cadang," ujarnya.
Polana memaparkan, nilai tukar rupiah dan harga avtur merupakan dua komponen dominan harga tiket pesawat. Namun di luar itu, pajak juga menjadi komponen yang cukup berpengaruh terhadap harga tiket.
Ketiga komponen itu berada di luar kuasa Kemenhub. Sayangnya, lanjut Polana, Kemenhub selama ini paling sering menjadi sasaran tembak. Dia menyadari perlu ada komunikasi antarkementerian.
"Biaya pengoperasian pesawat bukan hanya di bawah kendali kami, tetapi banyak kementerian lain yang mempunyai kontribusi cukup signifikan," ujarnya.
Anggota Komisi V DPR Anton Sihombing sempat mengatakan Kemenhub dapat memberikan masukan kepada Kemenkeu agar PPN suku cadang pesawat dapat dibebaskan. Pemerintah tidak bisa hanya berdalih nilI tukar melemah dan harga avtur tinggi, padahal ada komponen lain yang dapat ditekan.
"Jadi, memang hanya Kementerian Perhubungan yang diserang publik, tapi Kementerian Perhubungan bisa memberi masukan ke Kementerian Keuangan, ke Dirjen Pajak, apa-apa saja yang tidak perlu PPN 10%. Tolong dikaji kembali," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V Lazarus mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat telah mendatangkan efek domino, yakni gangguan pada dunia pariwisata, perhotelan, dan restoran. Menurut dia, dampak ini harus segera ditangani agar tak meluas.
Komisi V mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi VI, VII, dan mitra kerja ketiga komisi untuk lebih lanjut membahas harga tiket pesawat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Advertisement
Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Kulonprogo Bersiap Perampingan
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Update Harga Emas Minggu: UBS, Galeri24, Antam Kompak Menguat
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia, Penjualan Naik 135 Persen
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Harga Minyak Melejit, Pemerintah Siapkan Opsi WFH dan Hemat Rp80 T
Advertisement
Advertisement







