Advertisement
Ini Strategi Pemerintah Optimalkan Penerimaan Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menempuh berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Sejumlah kalangan menganggap, optimalisasi data menjadi salah satu strategi yang paling penting untuk mendorong penerimaan pajak
Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, ada tiga jenis data yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Advertisement
Pertama, data hasil pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi wajib pajak (WP) yang masih minim, otoritas pajak sebenarnya bisa menyaring WP yang tak mengikuti pengampunan pajak untuk dijadikan sasaran ekstensifikasi maupun optimalisasi penerimaan.
Kedua, data hasil pelaksanaan pertukaran informasi keuangan secara otomatis. OECD mencatat 90 yurisdiksi yang berpartisipasi dalam inisiatif global sejak 2018 kini telah bertukar informasi sebanyak 47 juta akun keuangan di luar negeri, dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.
Dalam konteks Indonesia, otoritas pajak mengantongi data sebesar Rp1.300 triliun dari hasil pertukaran informasi tersebut. Informasi yang dihimpun Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di lingkungan Kementerian Keuangan, mengonfirmasi bahwa data tersebut, meski secara resmi tak pernah dipublikasikan, mulai didistribusikan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.
"Sudah didistribusikan tetapi kita senyap,"
Ketiga, optimalisasi data dari pihak ketiga yang telah teridentifikasi. Seperti dikutip dari Laporan Kinerja (Lakin) Ditjen Pajak 2018, sepanjang tahun lalu otoritas pajak telah memiliki 274,4 juta data prioritas yang telah teridentifikasi.
Jumlah data prioritas yang teridentifikasi tersebut melesat dibandingkan tahun 2017, yang hanya mencapai 156,2 juta atau naik sebanyak 75,4%. Identifikasi data tersebut juga lebih banyak dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 94,7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement