Advertisement
Dirjen Pajak Optimistis Penerimaan Pajak 2020 Tumbuh 9%-12%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis pajak pada 2020 akan menghasilkan penerimaan yang positif. Diprediksi penerimaan pajak tumbuh 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pak Pahan menyatakan bahwa target pertumbuhan 9%-12% tersebut dibuat dengan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh pada kisaran 5,3% dan inflasi 3,5%.
Advertisement
"Kalau berbicara pajak itu, basisnya selalu ekonomi. Nah kalau hitung kasar, tahun depan itu tergantung seberapa pertumbuhan ekonominya. Kalau pertumbuhan ekonominya bisa 5,2-5,3% dan inflasi 3,5%, maka basisnya saja sudah tumbuh 9%. Nah dengan angka tersebut kita tambah ekstra effort, bisa diperkirakan 2020 tumbuh kurang lebih 9% sampai 12% dari 2019," ujarnya disela Rapat Panja DPR RI, Kemenkeu (24/06/2019).
Pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan angka pasti yang dipasang oleh pemerintah. Pasalnya, masih menunggu difinalkan seperti yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan APBN 2020.
Menurutnya, saat ini pembahasan asumsi makro terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi APBN 2020 masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. Range pertumbuhan ekonomi masih dipasang 5,2%-5,5% dan inflasi antara 2 -4%.
Adapun, terkait ekstra effort yang bakal dilakukan oleh jajaran Dirjen Pajak ditentukan oleh sejumlah kebijakan yang bisa mendorong penerimaan, termasuk dengan mengandalkan kualitas perpajakan tersebut.
"Kita toh juga semakin canggih dalam menggunakan data. Saat ini sumber data juga makin kaya termasuk data keuangan dalam negeri, data keuangan luar negeri. Itu proses bisnis rutin yang kami dilakukan," ujarnya.
Robert menegaskan bahwa sepanjang masih ada ketidakpatuhan, maka masih ada ruang untuk tumbuh. "Jadi 9%-12% itu kombinasi antara basis ekononi dan ekstra effort," ujarnya.
Meski demikian, Robert mengakui bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih menantang dibandingkan dengan tahun lalu. "Tahun lalu kan sudah kencang penerimaannya setelah ekonomi tumbuh bagus, kemudian kebetulan waktu itu restitusi masih aturan biasa. Kalau saat ini ekonomi agak melambat, seperti ekspor yang melambat," ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengakui bahwa Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2019 masih rendah, karena tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang membuat investasi tidak bergeliat seperti yang diharapkan.
Dari data yang dihimpun hingga Mei 2019, penerimaan perpajakan mencapai Rp569,3 triliun, tumbuh 5,7% dibandingkan capaian 2018 yang sebesar Rp538,7 trilliun. Sementara itu, capaian pada tahun lalu tersebut secara tahunan atau year on year (yoy) masih tumbuh 14% dibandingkan periode Sama tahun sebelumnya.
"Ini hasil terakhir per Mei. Jadi penerimaan perpajakan kita yoy itu tahun ini tumbuh 5,7%, tahun lalu tumbuhnya masih 14%," kata Suahasil dalam rapat Badan Anggaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement