Advertisement
Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Panggil Dirut Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Terkait masih tingginya harga tiket pesawat, pemerintah menyatakan akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Ya, cuma mau ngomongin soal harga [tiket pesawat] itu," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPR, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Perwakilan Garuda yang dipanggil adalah Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Adapun pertemuan antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dengan manajemen maskapai pelat merah itu disebut bakal dilakukan hari ini, tapi tidak diungkapkan pukul berapa tepatnya akan digelar.
Rencana pertemuan ini juga tidak dicantumkan dalam agenda resmi kementerian terkait. Usai menghadiri Rapat Banggar di DPR, Luhut dijadwalkan mendampingi Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pukul 13.30 WIB.
Setelah itu, pukul 15.30 WIB, Luhut akan melakukan pertemuan dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di Kantor Kemenko Maritim. Selanjutnya, Luhut dijadwalkan menggelar rapat tentang Pelabuhan Kuala Tanjung di Kantor Kemenko Maritim pada pukul 16.30 WIB.
Adapun sebelumnya, Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan setelah dirilisnya Keputusan Menteri Perhubungan No.106/2019 tentang penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat.
Pasalnya, dari hasil evaluasi berkala, ternyata kebijakan penurunan TBA sebesar 12-16 persen dinilai belum mampu memenuhi keinginan masyarakat akan hadirnya tiket pesawat yang murah dan terjangkau.
Kebijakan lanjutan yang bakal diterbitkan ada tiga. Pertama, penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan.
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah juga tengah menyiapkan tiga kebijakan pemberian insentif fiskal. Insentif pertama yakni insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.
Insentif kedua yaitu insentif fiskal untuk jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean. Insentif ketiga adalah insentif untuk impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement