Advertisement
Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Panggil Dirut Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Terkait masih tingginya harga tiket pesawat, pemerintah menyatakan akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Ya, cuma mau ngomongin soal harga [tiket pesawat] itu," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPR, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Perwakilan Garuda yang dipanggil adalah Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Adapun pertemuan antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dengan manajemen maskapai pelat merah itu disebut bakal dilakukan hari ini, tapi tidak diungkapkan pukul berapa tepatnya akan digelar.
Rencana pertemuan ini juga tidak dicantumkan dalam agenda resmi kementerian terkait. Usai menghadiri Rapat Banggar di DPR, Luhut dijadwalkan mendampingi Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pukul 13.30 WIB.
Setelah itu, pukul 15.30 WIB, Luhut akan melakukan pertemuan dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di Kantor Kemenko Maritim. Selanjutnya, Luhut dijadwalkan menggelar rapat tentang Pelabuhan Kuala Tanjung di Kantor Kemenko Maritim pada pukul 16.30 WIB.
Adapun sebelumnya, Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan setelah dirilisnya Keputusan Menteri Perhubungan No.106/2019 tentang penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat.
Pasalnya, dari hasil evaluasi berkala, ternyata kebijakan penurunan TBA sebesar 12-16 persen dinilai belum mampu memenuhi keinginan masyarakat akan hadirnya tiket pesawat yang murah dan terjangkau.
Kebijakan lanjutan yang bakal diterbitkan ada tiga. Pertama, penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan.
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah juga tengah menyiapkan tiga kebijakan pemberian insentif fiskal. Insentif pertama yakni insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.
Insentif kedua yaitu insentif fiskal untuk jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean. Insentif ketiga adalah insentif untuk impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- OJK Klaim Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- AirAsia Batalkan Penerbangan ke Malaysia Akibat Erupsi Gunung Raung di Sitaro Sulut
- Rupiah Melemah, HIPMI Usulkan Ini kepada Pemerintah
Advertisement
Advertisement