Advertisement
Setelah OJK dan Menkeu, Garuda Indonesia Kena Sanksi dari BEI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pasca dilakukannya penelaahan dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait atas penyajian laporan keuangan interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode kuartal I/2019, PT Bursa Efek Indonesia juga turut menjatuhkan sanksi pada maskapai penerbangan pelat merah itu.
Adapun, sanksi yang dijatuhkan Bursa di antaranya adalah meminta kepada Garuda Indonesia untuk memperbaiki dan menyajikan kembali laporan keuangan interim periode kuartal I/2019 paling lambat sampai dengan 26 Juli 2019.
Advertisement
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Jumat (28/6/2019) disebutkan bahwa keputusan tersebut mengacu atas pelanggaran ketentuan Nomor III.1.2 Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mengatur mengenai Laporan Keuangan wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten.
Selain itu, Bursa meminta kepada Garuda Indonesia untuk melakukan public expose insidentil atas penjelasan mengenai perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.
BACA JUGA
Di samping itu, Bursa turut mengenakan sanksi sesuai dengan Peraturan BEI Nomor I-H tentang Sanksi, berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta kepada Garuda Indonesia atas pelanggaran tersebut.
Pihak Bursa menjelaskan bahwa pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali laporan keuangan kuartal I/2019 Garuda Indonesia serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh BEI dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Batasi Anggaran Baru Demi Jaga APBN
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement







