Advertisement
Den Bagus Ingin Kenalkan Wedang Uwuh ke Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gagal bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Meneteri (Permenhub) No.118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), pada Rabu (10/7) yang lalu, driver online merencanakan kembali menggelar aksi.
Presiden Front Independen Driver Online Indonesia (FI), Sabar Gimbal mengatakan akan ada aksi jilid dua dengan massa aksi yg jauh lebih besar, dalam waktu dekat. “Target kami hanya satu, bertemu Presiden Jokowi untuk meminta membuat aturan yang komprehensif dan berkeadilan terhadap pelaku transportasi online,” kata Gimbal, Jumat (12/7).
Advertisement
Diungkapkannya, driver khawatir jika Permenhub tersebut diteruskan tetapi aplikator tidak diatur batas-batasnya dan korporasi/pemodal besar diberi peluang berbisnis di ranah driver online maka driver individu akan tergerus habis. “Padahal, sejak awal berdirinya transportasi online kami yang merintisnya,” ucapnya.
Dalam aksi pada Rabu lalu, Gimbal mengatakan setidaknya 1.500 orang yang hadir. Massa tersebut sempat berada di titik terdekat dari Istana Negara di Jakarta. Namun, keinginan untuk menyuarakan aspirasi secara langsung ke Presiden dihalangi oleh aparat.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.118/2018 ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik. Menurut dia, membuat aturan dengan menempatkan pihak terlemah dalam pengelolaan risiko pengoperasian tidak jauh berbeda dengan sistem sub-let atau sistem setoran yang menempatkan supir dalam pengelolaan risiko penyelenggaraan sistem angkutan umum, yaitu yang terjadi sebelum datangnya sistem buy-the-service seperti yang diterapkan pada Trans Jogja. “Artinya di sini ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement