Advertisement
Den Bagus Ingin Kenalkan Wedang Uwuh ke Dunia
Handayani menunjukkan produk wedang uwuh Den Bagus yang ia kembangkan sejak 2015 di Bangsal Kepatihan, Jogja beberapa waktu lalu./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gagal bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Meneteri (Permenhub) No.118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), pada Rabu (10/7) yang lalu, driver online merencanakan kembali menggelar aksi.
Presiden Front Independen Driver Online Indonesia (FI), Sabar Gimbal mengatakan akan ada aksi jilid dua dengan massa aksi yg jauh lebih besar, dalam waktu dekat. “Target kami hanya satu, bertemu Presiden Jokowi untuk meminta membuat aturan yang komprehensif dan berkeadilan terhadap pelaku transportasi online,” kata Gimbal, Jumat (12/7).
Advertisement
Diungkapkannya, driver khawatir jika Permenhub tersebut diteruskan tetapi aplikator tidak diatur batas-batasnya dan korporasi/pemodal besar diberi peluang berbisnis di ranah driver online maka driver individu akan tergerus habis. “Padahal, sejak awal berdirinya transportasi online kami yang merintisnya,” ucapnya.
Dalam aksi pada Rabu lalu, Gimbal mengatakan setidaknya 1.500 orang yang hadir. Massa tersebut sempat berada di titik terdekat dari Istana Negara di Jakarta. Namun, keinginan untuk menyuarakan aspirasi secara langsung ke Presiden dihalangi oleh aparat.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.118/2018 ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik. Menurut dia, membuat aturan dengan menempatkan pihak terlemah dalam pengelolaan risiko pengoperasian tidak jauh berbeda dengan sistem sub-let atau sistem setoran yang menempatkan supir dalam pengelolaan risiko penyelenggaraan sistem angkutan umum, yaitu yang terjadi sebelum datangnya sistem buy-the-service seperti yang diterapkan pada Trans Jogja. “Artinya di sini ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




