Advertisement
Isu Ketenagarkerjaan dan Perizinan Masih Menjadi Sorotan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu ketenagakerjaan dan perizinan masih menjadi sorotan dalam kebijakan ekonomi.
Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi atau Pokja 3 mengatakan pihaknya telah melakukan survei dari responden dunia usaha terkait dengan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan.
Advertisement
Survei yang dilaksanakannya menemukan masalah ketenagakerjaan masih menjadi isu utama. Selain itu, kemudahan memperoleh izin dan kecepatan pelayanan perizinan juga masih menjadi keluhan dunia usaha.
"Hasil survei mengatakan secara umum izin di daerah lebih lambat dibandingkan di pusat," kata Mirza, Senin (15/7/2019).
Meski demikian, ada beberapa daerah yang memang sudah lebih progesif dalam rangka menyelenggarakan perizinan.
Wakil Ketua Pokja 3 Raden Pardede mengatakan pihaknya tidak memungkiri bahwa masih banyak kekurangan terkait dengan perizinan.
Baik sistem yang dimiliki oleh pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS) dan sistem perizinan di daerah keduanya masih ada permasalahan.
Terkait dengan ketenagakerjaan, Pardede mengatakan masih terdapat masalah terkait gaji minimum dan upah pesangon. Oleh karena itu, revisi UU Ketenagakerjaan masih memungkinkan.
Di lain pihak, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution pemerintah masih memiliki banyak ruang untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Meski demikian, Darmin mengatakan penyempurnaan OSS masih lebih utama daripada mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Darmin mengatakan ada dua persoalan terkait OSS. Pertama, kementerian dan lembaga masih belum memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh OSS.
Kedua, masih banyak daerah yang belum menyerahkan wewenang perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sedang menyiapkan langkah suoaya perizinan di daerh bisa diserahkan kepada PTSP-nya," Senin (15/7/2019).
Selain kedua permasalahan di atas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan hingga saat ini terdapat 353 sengketa terkait investasi dan perizinan di Indonesia.
Pihak yang terlibat pun bermacam-macam mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan juga swasta.
"Ada beberapa kasus yang sulit tapi akan kita selesaikan," kata Yasonna, Senin (15/7/2019).
Senada, Darmin juga mengatakan ada beberapa kasus sengketa investasi yang tegolong besar. Namun, dirinya enggan menyebutkan kasus yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement