Advertisement
Isu Ketenagarkerjaan dan Perizinan Masih Menjadi Sorotan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu ketenagakerjaan dan perizinan masih menjadi sorotan dalam kebijakan ekonomi.
Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi atau Pokja 3 mengatakan pihaknya telah melakukan survei dari responden dunia usaha terkait dengan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan.
Advertisement
Survei yang dilaksanakannya menemukan masalah ketenagakerjaan masih menjadi isu utama. Selain itu, kemudahan memperoleh izin dan kecepatan pelayanan perizinan juga masih menjadi keluhan dunia usaha.
"Hasil survei mengatakan secara umum izin di daerah lebih lambat dibandingkan di pusat," kata Mirza, Senin (15/7/2019).
Meski demikian, ada beberapa daerah yang memang sudah lebih progesif dalam rangka menyelenggarakan perizinan.
Wakil Ketua Pokja 3 Raden Pardede mengatakan pihaknya tidak memungkiri bahwa masih banyak kekurangan terkait dengan perizinan.
Baik sistem yang dimiliki oleh pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS) dan sistem perizinan di daerah keduanya masih ada permasalahan.
Terkait dengan ketenagakerjaan, Pardede mengatakan masih terdapat masalah terkait gaji minimum dan upah pesangon. Oleh karena itu, revisi UU Ketenagakerjaan masih memungkinkan.
Di lain pihak, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution pemerintah masih memiliki banyak ruang untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Meski demikian, Darmin mengatakan penyempurnaan OSS masih lebih utama daripada mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Darmin mengatakan ada dua persoalan terkait OSS. Pertama, kementerian dan lembaga masih belum memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh OSS.
Kedua, masih banyak daerah yang belum menyerahkan wewenang perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sedang menyiapkan langkah suoaya perizinan di daerh bisa diserahkan kepada PTSP-nya," Senin (15/7/2019).
Selain kedua permasalahan di atas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan hingga saat ini terdapat 353 sengketa terkait investasi dan perizinan di Indonesia.
Pihak yang terlibat pun bermacam-macam mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan juga swasta.
"Ada beberapa kasus yang sulit tapi akan kita selesaikan," kata Yasonna, Senin (15/7/2019).
Senada, Darmin juga mengatakan ada beberapa kasus sengketa investasi yang tegolong besar. Namun, dirinya enggan menyebutkan kasus yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
- Belum Terdampak Tarif Trump, Ekspor DIY Maret 2025 Mencapai 46,33 Juta Dolar AS
- Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek di Sini!
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
Advertisement