Advertisement
Percepatan Program Satu Juta Rumah Tersendat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Program Satu Juta Rumah sebagai proyek strategis nasional masih menemui sejumlah kendala dalam percepatan pembangunannya.
Advertisement
Kepala Seksi Bantuan Rumah Umum Wilayah I, Sub Direktorat Bantuan Rumah Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Deny Dwi Susanto mengungkapkan beberapa yang jadi tantangan yaitu masalah ketersediaan lahan. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan pertama tersebut yaitu, land banking/ land freeze. Kemudian kendalah kedua adalah PP No.64/2016 belum dilaksanakan secara optimal. Untuk itu upaya yang dilakukan dengan pendampingan penyusunan Perkada di tiga provinsi dan 18 kabupaten/kota. “Ketiga, mahalnya bahan bangunan untuk perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah]. Upaya yang dilaksanakan riset dan litbang mengenai penggunaan teknologi baru, dan pengembangan teknologi material,” ucap Deny, dalam kegiatan Pelatihan Menjadi Developer yang Tangguh, Pembangunan Perumahan Layak Huni, di Grand Ambarrukmo, Selasa (16/7).
Keempat yaitu akses MBR terutama sektor informasi terhadap pembiayaan perumahan masih terbatas. Upaya yang dilakukan dengan pengembangan bantuan pembiayaan perumahan melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan kredit mikro perumahan. Saat ini sendiri capaian program satu juta rumah hingga Senin (15/7) mencapai 646.240 unit.
Pemerintah juga mendorong hunian berimbang, rencana peraturan menteri sebagai regulasi induk akan diundangkan. Dicontohkannya kombinasi rumah berimbang bisa tiga rumah sederhana, dua untuk menengah dan satu rumah mewah atau dengan kombinasi lainnya.
“Nantinya hunian berimbang dalam rangka mewujudkan perumahan yang dinamis, dengan komposisi yang seimbang antara rumah sederhana, menengah dan mewah. Peraturan menteri hunian berimbang ini akan mengatur mengenai komposisi yang harus dilakukan pengembang di suatu daerah,” katanya.
Kendala Pembangunan
Ketua DPD REI DIY Rama Adyaksa Pradipta mengatakan permasalahan nyata yang dihadapi pengembang yaitu tanah, karena harga tanah di DIY sangat tinggi dan terbatas. Dikatakannya perlu ada perlakuan khusus untuk DIY.
Batas harga tertinggi rumah sejahtera yang dikeluarkan Kementerian PUPR No.535/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi dirasa belum pas dengan harga Rp140 juta. Seharusnya bisa Rp300 juta.
“Di Jogja per tahun hanya menyumbang 200 unit rumah subsidi. Jawa Barat bisa sampai puluhan ribu unit. Jawa Timur belasan ribu, luar Jawa diatas 5.000 bukan karena kami enggak mau tetapi sulit,” kata Rama.
Permasalahan harga tanah tersebut dikatakannya masalah klasik dari 15-20 tahun lalu. Terlebih saat ini Jogja menjadi tujuan investasi yang menarik, dan otomatis itu akan mengerek harga. Dengan harga tersebut paling dimungkinkan dikatakannya di wilayah Gunungkidul, namun kendala lain akses infrastruktur masih menjadi kendala. Masalah perizinan dinilai Pemda juga masih sulit belum milik pengalaman dan jam terbang tinggi mengenai perizinan rumah sederhana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement