Advertisement
Kartu SIM Digital Smartfren Diselidiki BRTI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia masih mengkaji mengenai produk eSIm yang baru diluncurkan oleh Smartfren.
Komisioner BRTI Setyardi Widodo mengatakan pihaknya belum mengetahui mengeni produk eSIM milik Smartfren.
Advertisement
BRTI, lanjutnya, juga belum mengetahui payung hukum untuk teknologi baru tersebut. BRTI berencana memanggil Smartfren untuk mencari tahu mengenai seluk beluk produk eSIM.
“Kami akan klarifikasi dahulu ke Smartfren,” kata Setyardi kepada JIBI/Bisnis, Senin (29/7/2019).
Sebelumnya, PT Smartfren Telecom Tbk meluncurkan eSIM untuk mengakomodasi keinginan pengguna iPhone memiliki dua kartu sim.
Sim digital tersebut juga dapat berguna untuk mendukung flexibilitas para pelanggan dalam mengatur preferensi data, voice dan SMS.
Diketahui, untuk memanfaatkan teknologi ini pelanggan cukup datang ke gerai Smartfren guna memindai eSIM QR code. Setalah proses pemindaian selesai profil pengguna sim akan secara otomatis terpasang di perangkat pelanggan.
Dalam proses penyuntikan kartu eSIM mekanismenya serupa seperti saat calon pengguna gawai mendaftar menggunakan kartu sim fisik. Pengguna tetap harus mengisi data berupa nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga di gerai.
Tidak hanya itu bagi calon pengguna yang telah memakai kartu Smartfren sebanyak tiga kartu, maka harus melakukan deregristrasi terlebih dahulu sebelum mendaftar eSIM di gerai Smartfren.
Jika kemudian diketahui bahwa pengguna tidak melakukan deregristrasi maka secara otomatis regristrasi eSIM di gerai tidak akan berhasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement