Advertisement
Dukung Program JKN, Pemerintah Lakukan Ini ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan perubahan ketentuan mengenai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai melalui pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak,
Advertisement
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.03/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2019 ini memasukkan pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan dalam daftar Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang berarti kepada mereka diberikan Pengembalian Pendahuluan (restitusi dipercepat) atas kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai pada setiap Masa Pajak.
Pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan sering bertransaksi dengan rumah sakit negeri (sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai) yang merupakan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai yang dipercepat, maka diharapkan pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan akan terbantu likuiditasnya dan pada akhirnya skema ini mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement