Advertisement
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Minta Banggar DPR RI Tak Melihat Anggaran Sepotong-Sepotong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar tidak melihat sepotong-sepotong soal anggaran yang disusun oleh pemerintah.
Sebelumnya Banggar DPR RI menyoroti atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan meski Komisi IX dan XI DPR RI menolak rencana tersebut.
Advertisement
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan banyak sekali belanja negara untuk membantu masyarakat miskin.
"Coba kita lihat keseluruhan postur supaya kita tidak memberikan gambaran yang sepotong kepada masyarakat. Anggaran untuk kemiskinan meski masyarakat miskin menurun anggarannya kita naikkan," tegas Sri Mulyani kepada anggota Banggar DPR RI, Jumat (6/9/2019).
Merujuk pada data Kementerian Keuangan, anggaran untuk perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan pada RAPBN 2020 dianggarkan sebesar Rp385,3 triliun atau naik 4% dibandingkan dengan outlook APBN 2019.
Kebijakan-kebijakan yang tertuang antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), pembiayaan ultra mikro (UMi), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga dana desa.
"Jadi ini adalah untuk memberikan gambaran utuh yang seharusnya tidak dipotong-potong sehingga kita tidak dibenturkan antara datu pos dengan pos lain," tegas Menkeu.
Adapun untuk permasalahan BPJS Kesehatan, pemerintah sudah terus menggelontorkan anggaran kepada masyarakat yakni dengan terus meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) dari yang awalnya di bawah 90 juta peserta menjadi 96,8 juta.
Jumlah tersebut sedikit melebihi jumlah penduduk miskin karena dalam universal health coverage pemerintah pada prinsipnya juga perlu membantu masyarakat yang berada dalam kategori hampir miskin.
Untuk masyarakat yang tergolong mampu, mereka didorong untuk ikut berkontribusi pada pembiayaan BPJS Kesehatan melalui iuran. "Itu adalah kegotongroyongan dalam proses jaminan kesehatan nasional sesuai dengan perundang-undangan kita," tambah Sri Mulyani.
Pemerintah pun juga terus hadir dengan terus memberikan injeksi keuangan kepada BPJS Kesehatan apabila BPJS Kesehatan kekurangan dana.
Dengan prinsip kegotongroyongan tersebut, masyarakat yang tergolong mampu perlu berkontribusi lebih dan oleh karena itulah pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non-PBI.
Bila iuran tidak di naikan, maka defisit BPJS Kesehatan akan menembus Rp 77,9 triliun pada 2024.
Sembari menaikkan iuran, pemerintah juga terus melakukan perbaikan baik masalah data kepesertaan agar dapat dipastikan bahwa penerima PBI adalah mereka yang memang berhak, claim management, hingga sistem rujukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement