Advertisement
Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi kebijakan publik terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya tentang cara membayar pajak. Berulang kali ia menegaskan bahwa pembayaran pajak ke depannya harus semudah membeli pulsa.
Namun, apa yang menginspirasi Sri Mulyani untuk memiliki ide dan mengeluarkan pandangan tersebut?
Advertisement
Hari ini, Jumat (23/8/2019), Sri Mulyani menceritakan pengalaman yang mendorong ide tersebut.
Sri Mulyani bercerita, pada saat dirinya berakhir pekan dan sedang bersantap bersama keluarga, suami Sri Mulyani yakni Tonny Sumartono kehabisan pulsa telepon selulernya.
Tonny pun meminta kepada anaknya untuk membelikan pulsa. Namun tak lama berselang transaksi pembelian pulsa sudah selesai dan pulsa di telepon seluler Tonny pun sudah terisi.
Sang anak ternyata telah membelikan pulsa untuk ayahnya melalui mobile banking.
"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan, 'Kok orang beli pulsa cepat banget?'," ujar Sri Mulyani saat launching Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Dari pengalaman itu, Sri Mulyani langsung menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk penerimaan negara.
Seperti diketahui, DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJBC bertugas untuk mengumpulkan pendapatan dari bea dan cukai, sedangkan DJA bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Melalui MPN G3, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengelola penerimaan negara secara lebih akurat dan tepat waktu serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
MPN G3 mampu menampung transaksi penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik dan belum terdigitalisasi.
Dalam launching MPN G3, Kemenkeu juga menggandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
- Inflasi Juni 2025 Capai 0,19 Persen, Harga Beras hingga Cabai Jadi Biang Kerok
- KAI Operasionalkan Kereta Uap Wisata KA Baru Klinthing, Ini Rute dan harga Tiketnya
Advertisement
Advertisement