Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi kebijakan publik terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya tentang cara membayar pajak. Berulang kali ia menegaskan bahwa pembayaran pajak ke depannya harus semudah membeli pulsa.
Namun, apa yang menginspirasi Sri Mulyani untuk memiliki ide dan mengeluarkan pandangan tersebut?
Advertisement
Hari ini, Jumat (23/8/2019), Sri Mulyani menceritakan pengalaman yang mendorong ide tersebut.
Sri Mulyani bercerita, pada saat dirinya berakhir pekan dan sedang bersantap bersama keluarga, suami Sri Mulyani yakni Tonny Sumartono kehabisan pulsa telepon selulernya.
Tonny pun meminta kepada anaknya untuk membelikan pulsa. Namun tak lama berselang transaksi pembelian pulsa sudah selesai dan pulsa di telepon seluler Tonny pun sudah terisi.
Sang anak ternyata telah membelikan pulsa untuk ayahnya melalui mobile banking.
"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan, 'Kok orang beli pulsa cepat banget?'," ujar Sri Mulyani saat launching Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Dari pengalaman itu, Sri Mulyani langsung menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk penerimaan negara.
Seperti diketahui, DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJBC bertugas untuk mengumpulkan pendapatan dari bea dan cukai, sedangkan DJA bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Melalui MPN G3, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengelola penerimaan negara secara lebih akurat dan tepat waktu serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
MPN G3 mampu menampung transaksi penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik dan belum terdigitalisasi.
Dalam launching MPN G3, Kemenkeu juga menggandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
Advertisement
Advertisement