Advertisement
Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8 - 2019). (Foto: Kemenkeu)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi kebijakan publik terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya tentang cara membayar pajak. Berulang kali ia menegaskan bahwa pembayaran pajak ke depannya harus semudah membeli pulsa.
Namun, apa yang menginspirasi Sri Mulyani untuk memiliki ide dan mengeluarkan pandangan tersebut?
Advertisement
Hari ini, Jumat (23/8/2019), Sri Mulyani menceritakan pengalaman yang mendorong ide tersebut.
Sri Mulyani bercerita, pada saat dirinya berakhir pekan dan sedang bersantap bersama keluarga, suami Sri Mulyani yakni Tonny Sumartono kehabisan pulsa telepon selulernya.
BACA JUGA
Tonny pun meminta kepada anaknya untuk membelikan pulsa. Namun tak lama berselang transaksi pembelian pulsa sudah selesai dan pulsa di telepon seluler Tonny pun sudah terisi.
Sang anak ternyata telah membelikan pulsa untuk ayahnya melalui mobile banking.
"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan, 'Kok orang beli pulsa cepat banget?'," ujar Sri Mulyani saat launching Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Dari pengalaman itu, Sri Mulyani langsung menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk penerimaan negara.
Seperti diketahui, DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJBC bertugas untuk mengumpulkan pendapatan dari bea dan cukai, sedangkan DJA bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Melalui MPN G3, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengelola penerimaan negara secara lebih akurat dan tepat waktu serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
MPN G3 mampu menampung transaksi penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik dan belum terdigitalisasi.
Dalam launching MPN G3, Kemenkeu juga menggandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







