Advertisement

Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Muhamad Wildan
Jum'at, 23 Agustus 2019 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
Ini yang Menginspirasi Sri Mulyani Bikin Gebrakan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8 - 2019). (Foto: Kemenkeu)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi kebijakan publik terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya tentang cara membayar pajak. Berulang kali ia menegaskan bahwa pembayaran pajak ke depannya harus semudah membeli pulsa.

Namun, apa yang menginspirasi Sri Mulyani untuk memiliki ide dan mengeluarkan pandangan tersebut?

Advertisement

Hari ini, Jumat (23/8/2019), Sri Mulyani menceritakan pengalaman yang mendorong ide tersebut.

Sri Mulyani bercerita, pada saat dirinya berakhir pekan dan sedang bersantap bersama keluarga, suami Sri Mulyani yakni Tonny Sumartono kehabisan pulsa telepon selulernya.

Tonny pun meminta kepada anaknya untuk membelikan pulsa. Namun tak lama berselang transaksi pembelian pulsa sudah selesai dan pulsa di telepon seluler Tonny pun sudah terisi.

Sang anak ternyata telah membelikan pulsa untuk ayahnya melalui mobile banking.

"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan, 'Kok orang beli pulsa cepat banget?'," ujar Sri Mulyani saat launching Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

Dari pengalaman itu, Sri Mulyani langsung menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk penerimaan negara.

Seperti diketahui, DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJBC bertugas untuk mengumpulkan pendapatan dari bea dan cukai, sedangkan DJA bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Melalui MPN G3, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengelola penerimaan negara secara lebih akurat dan tepat waktu serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

MPN G3 mampu menampung transaksi penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik dan belum terdigitalisasi.

Dalam launching MPN G3, Kemenkeu juga menggandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement