Belum Kenal BPJS TK, Keluhan seputar BPJS Kesehatan di Sulteng Kerap Nyasar
Advertisement
Harianjogja.com, PALU - Masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS-TK dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno.
La Uno di Palu, Jumat (20/9/2019) petang, mengatakan akibatnya, keluhan-keluhan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan maupun mitranya yaitu fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Sulteng selalu mengarah ke BPJS-TK.
Advertisement
"Kami [BPJS-TK] selalu menjadi sorotan. Misalnya pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, kami yang selalu kena dampaknya dari masyarakat," katanya di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Padahal, lanjutnya, keluhan-keluhan para peserta BPJS Kesehatan seperti itu, seharusnya dialamatkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan, bukan kepada BPJS-TK
"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.
Namun, ia menyatakan, insiden-insiden seperti itu justru dimanfaatkannya dan seluruh jajaran BPJS-TK Cabang Palu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai BPJS-TK dan BPJS Kesehatan serta perbedaan-perbedaannya.
Pada dasarnya, BPJS-TK merupakan transformasi dari PT.Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang non formal.
Sementara BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT.Asuransi Kesehatan atau Askes (Persero). Tugas BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Di sini lah letak dasar perbedaan antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Namun, keduanya sama-sama dilahirkan melalui UU tentang BPJS. Hanya saja, BPJS Kesehatan sudah beroperasi terlebih dahulu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
Advertisement
Advertisement