Advertisement
Belum Kenal BPJS TK, Keluhan seputar BPJS Kesehatan di Sulteng Kerap Nyasar
                Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
            Advertisement
Harianjogja.com, PALU - Masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS-TK dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno.
La Uno di Palu, Jumat (20/9/2019) petang, mengatakan akibatnya, keluhan-keluhan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan maupun mitranya yaitu fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Sulteng selalu mengarah ke BPJS-TK.
Advertisement
"Kami [BPJS-TK] selalu menjadi sorotan. Misalnya pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, kami yang selalu kena dampaknya dari masyarakat," katanya di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Padahal, lanjutnya, keluhan-keluhan para peserta BPJS Kesehatan seperti itu, seharusnya dialamatkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan, bukan kepada BPJS-TK
BACA JUGA
"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.
Namun, ia menyatakan, insiden-insiden seperti itu justru dimanfaatkannya dan seluruh jajaran BPJS-TK Cabang Palu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai BPJS-TK dan BPJS Kesehatan serta perbedaan-perbedaannya.
Pada dasarnya, BPJS-TK merupakan transformasi dari PT.Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang non formal.
Sementara BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT.Asuransi Kesehatan atau Askes (Persero). Tugas BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Di sini lah letak dasar perbedaan antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Namun, keduanya sama-sama dilahirkan melalui UU tentang BPJS. Hanya saja, BPJS Kesehatan sudah beroperasi terlebih dahulu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
 - Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
 - Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 
Advertisement
Advertisement



            
