LG Rilis TV Premium 2026, AI Bisa Bahasa Indonesia Berbagai Dialek
LG luncurkan TV premium 2026 dengan AI personal, dukung Bahasa Indonesia, OLED G6 jadi andalan dengan kualitas gambar terbaik.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, PALU - Masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS-TK dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno.
La Uno di Palu, Jumat (20/9/2019) petang, mengatakan akibatnya, keluhan-keluhan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan maupun mitranya yaitu fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Sulteng selalu mengarah ke BPJS-TK.
"Kami [BPJS-TK] selalu menjadi sorotan. Misalnya pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, kami yang selalu kena dampaknya dari masyarakat," katanya di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Padahal, lanjutnya, keluhan-keluhan para peserta BPJS Kesehatan seperti itu, seharusnya dialamatkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan, bukan kepada BPJS-TK
"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.
Namun, ia menyatakan, insiden-insiden seperti itu justru dimanfaatkannya dan seluruh jajaran BPJS-TK Cabang Palu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai BPJS-TK dan BPJS Kesehatan serta perbedaan-perbedaannya.
Pada dasarnya, BPJS-TK merupakan transformasi dari PT.Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang non formal.
Sementara BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT.Asuransi Kesehatan atau Askes (Persero). Tugas BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Di sini lah letak dasar perbedaan antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Namun, keduanya sama-sama dilahirkan melalui UU tentang BPJS. Hanya saja, BPJS Kesehatan sudah beroperasi terlebih dahulu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
LG luncurkan TV premium 2026 dengan AI personal, dukung Bahasa Indonesia, OLED G6 jadi andalan dengan kualitas gambar terbaik.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamax Green ikut naik, sementara Pertalite dan Biosolar tetap.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 10 Juni 2026 lengkap, 12 perjalanan dari pagi hingga malam, tarif Rp8.000, bebas macet.
“Harapannya pelaku usaha di sini [Padukuhan Banyu] bisa naik kelas, yang ditandai dengan naiknya omzet dan pendapatan yang dimiliki,”
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 10 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam, tarif murah Rp8.000 dan bebas macet.
Sekda DIY soroti alih fungsi lahan dan pentingnya data dalam kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.