Advertisement
Penerapan SVLK di Industri Kecil Belum Berjalan Lancar
Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diyakini punya dampak positif terhadap citra produk kayu Indonesia, penerapan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku sejak 2016 belum berjalan dengan lancar di level industri kecil.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan SVLK bukan saja efektif meminimalisasi illegal logging, tetapi juga memperbaiki tata kelola kehutanan. Namun, keberterimaan SVLK di level grassroots seperti pelaku usaha furnitur dan mebel masih kurang.
Advertisement
Alasannya, pengurusan SVLK terbilang repot dan pengeluarannya terbilang besar karena harus merekrut pegawai baru untuk mengurus atau mencatat dokumen-dokumennya.
Purwadi setuju dengan opsi penyederhanaan legalitas kayu ke negara-negara yang tidak melakukan sertifikasi atau deklarasi kesesuaian pemasok yang lebih banyak ke sektor hulu.
BACA JUGA
“Ada sistem sertifikasi voluntary yang menerapkan [metode] ini [dengan] sangat baik. Kita bisa mengadopsi, ini bisa memotong rantai proses sertifikasi yang memberatkan UMKM,” tutur Purwadi, baru-baru ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi ’ie menjelaskan ada berbagai alasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bersedia mengurus SVLK. Ada yang mengatakan biayanya mahal dan prosesnya rumit, tapi nyatanya KLHK selalu memfasilitasi.
Rufi’ie menyebut, KLHK tahun ini telah menggelontorkan dana Rp20 miliar untuk UMKM yang ingin mengurus SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
- Pertamina Hadirkan Promo Nataru Lewat MyPertamina
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Kemenhub Inspeksi 257 Bandara Pastikan Angkutan Nataru Lancar
Advertisement
Advertisement





