Advertisement
Penerapan SVLK di Industri Kecil Belum Berjalan Lancar
Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diyakini punya dampak positif terhadap citra produk kayu Indonesia, penerapan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku sejak 2016 belum berjalan dengan lancar di level industri kecil.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan SVLK bukan saja efektif meminimalisasi illegal logging, tetapi juga memperbaiki tata kelola kehutanan. Namun, keberterimaan SVLK di level grassroots seperti pelaku usaha furnitur dan mebel masih kurang.
Advertisement
Alasannya, pengurusan SVLK terbilang repot dan pengeluarannya terbilang besar karena harus merekrut pegawai baru untuk mengurus atau mencatat dokumen-dokumennya.
Purwadi setuju dengan opsi penyederhanaan legalitas kayu ke negara-negara yang tidak melakukan sertifikasi atau deklarasi kesesuaian pemasok yang lebih banyak ke sektor hulu.
BACA JUGA
“Ada sistem sertifikasi voluntary yang menerapkan [metode] ini [dengan] sangat baik. Kita bisa mengadopsi, ini bisa memotong rantai proses sertifikasi yang memberatkan UMKM,” tutur Purwadi, baru-baru ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi ’ie menjelaskan ada berbagai alasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bersedia mengurus SVLK. Ada yang mengatakan biayanya mahal dan prosesnya rumit, tapi nyatanya KLHK selalu memfasilitasi.
Rufi’ie menyebut, KLHK tahun ini telah menggelontorkan dana Rp20 miliar untuk UMKM yang ingin mengurus SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun Rp45.000, Kini Rp3,042 Juta per Gram
- Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan ke 491 Ribu Warga
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- Prabowo Pastikan Stok BBM dan Gas Nasional Tetap Aman
- Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
- Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement









