Advertisement

Penerapan SVLK di Industri Kecil Belum Berjalan Lancar

Desyinta Nuraini
Senin, 23 September 2019 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penerapan SVLK di Industri Kecil Belum Berjalan Lancar Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diyakini punya dampak positif terhadap citra produk kayu Indonesia, penerapan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku sejak 2016 belum berjalan dengan lancar di level industri kecil.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan SVLK bukan saja efektif meminimalisasi illegal logging, tetapi juga memperbaiki tata kelola kehutanan. Namun, keberterimaan SVLK di level grassroots seperti pelaku usaha furnitur dan mebel masih kurang. 

Advertisement

Alasannya, pengurusan SVLK terbilang repot dan pengeluarannya terbilang besar karena harus merekrut pegawai baru untuk mengurus atau mencatat dokumen-dokumennya. 

Purwadi setuju dengan opsi penyederhanaan legalitas kayu ke negara-negara yang tidak melakukan sertifikasi atau deklarasi kesesuaian pemasok yang lebih banyak ke sektor hulu. 

“Ada sistem sertifikasi voluntary yang menerapkan [metode] ini [dengan] sangat baik. Kita bisa mengadopsi, ini bisa memotong rantai proses sertifikasi yang memberatkan UMKM,” tutur Purwadi, baru-baru ini. 

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi ’ie menjelaskan ada berbagai alasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bersedia mengurus SVLK. Ada yang mengatakan biayanya mahal dan prosesnya rumit, tapi nyatanya KLHK selalu memfasilitasi. 

Rufi’ie menyebut, KLHK tahun ini telah menggelontorkan dana Rp20 miliar untuk UMKM yang ingin mengurus SVLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement