Advertisement
Penerapan SVLK di Industri Kecil Belum Berjalan Lancar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diyakini punya dampak positif terhadap citra produk kayu Indonesia, penerapan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku sejak 2016 belum berjalan dengan lancar di level industri kecil.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan SVLK bukan saja efektif meminimalisasi illegal logging, tetapi juga memperbaiki tata kelola kehutanan. Namun, keberterimaan SVLK di level grassroots seperti pelaku usaha furnitur dan mebel masih kurang.
Advertisement
Alasannya, pengurusan SVLK terbilang repot dan pengeluarannya terbilang besar karena harus merekrut pegawai baru untuk mengurus atau mencatat dokumen-dokumennya.
Purwadi setuju dengan opsi penyederhanaan legalitas kayu ke negara-negara yang tidak melakukan sertifikasi atau deklarasi kesesuaian pemasok yang lebih banyak ke sektor hulu.
“Ada sistem sertifikasi voluntary yang menerapkan [metode] ini [dengan] sangat baik. Kita bisa mengadopsi, ini bisa memotong rantai proses sertifikasi yang memberatkan UMKM,” tutur Purwadi, baru-baru ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi ’ie menjelaskan ada berbagai alasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bersedia mengurus SVLK. Ada yang mengatakan biayanya mahal dan prosesnya rumit, tapi nyatanya KLHK selalu memfasilitasi.
Rufi’ie menyebut, KLHK tahun ini telah menggelontorkan dana Rp20 miliar untuk UMKM yang ingin mengurus SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement