Advertisement
Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga dan Terkendali Gara-Gara Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global. Intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan
Advertisement
OJK menilai melemahnya indikator ekonomi utama yaitu indeks keyakinan konsumen, tingkat inflasi, purchasing manager index dan industrial production di negara ekonomi maju yang berdampak pada penurunan permintaan di negara berkembang menjadi pertimbangan utama International Monetary Fund memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun 2019 dari 3,3% (April 2019) menjadi 3,0% (Oktober 2019).
Bank sentral negara ekonomi maju menyikapi hal tersebut dengan cenderung semakin dovish dan akan diikuti kebijakan yang ekspansif. Dari kondisi itu, serta perkembangan terakhir trade war dan brexit yang cukup positif telah mendorong aliran dana investor global masuk ke pasar keuangan emerging markets, termasuk Indonesia.
Pada September 2019, investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp12,5 triliun di pasar keuangan domestik. Pasar SBN mencatatkan penguatan yield sebesar 8,0 bps mtd dengan net buy investor nonresiden sebesar Rp19,8 triliun. “Sejalan dengan pergerakan mayoritas pasar saham emerging markets di kawasan, IHSG mencatatkan pelemahan sebesar 2,5 persen mtm menjadi 6.169,1 dengan net sell investor nonresiden sebesar Rp7,23 triliun,” katanya dalam rilis, Rabu (23/10).
Sampai dengan 18 Oktober 2019, pasar SBN mencatatkan perkembangan yang positif dengan penurunan yield sebesar 83,0 bps ytd dengan net buy investor nonresiden sebesar Rp145,4 triliun. Sedangkan IHSG mencatatkan pelemahan tipis sebesar 0,04% ytd meskipun investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp49,3 triliun.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif pada September 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,89% yoy, didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 12,84% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih mengalami moderasi pertumbuhan di level 3,5% yoy.
Perhimpunan Dana
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan berada dalam tren meningkat sebesar 7,47% yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,60% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari sampai September 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp136,80 triliun dan Rp75,40 triliun.
Sampai dengan 22 Oktober 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp133,43 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 39 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 60 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp48,14 triliun.
Berdasarkan data September 2019, lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% (NPL net: 1,15%), walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 1,94%, jauh di bawah ambang batas ketentuan. Rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil di level 2,66%.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,57% dan 92,20%, jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,38%. Sejalan dengan itu, risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 321% dan 667%, jauh diatas ambang batas ketentuan.
OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang tidak mendukung ini terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Penutupan Peternakan Babi di Tlogoadi Sleman: Kandang Sudah Kosong Saat Satpol PP Datang
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
Advertisement
Advertisement