Advertisement
Ada Rencana Kenaikan Iuran PBI, Pemerintah Lakukan Hitung Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pascadiundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah masih menghitung ulang beban anggaran.
Seperti diketahui sebelumnya, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dipastikan naik dan tertulis bahwa iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp42.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp25.500.
Advertisement
Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019. Adapun Perpres yang meresmikan kenaikan iuran JKN oleh pemerintah baru diundangkan pada 24 Oktober 2019.
Meski sudah direncanakan sejak lama, Kementerian Keuangan masih menghitung ulang besaran dari anggaran yang muncul akibat iuran PBI yang perlu ditanggung pemerintah. "Nanti masih dihitung ulang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Rabu (30/10/2019).
Selain beban yang dihasilkan oleh kenaikan PBI pusat, pemerintah juga memutuskan untuk membantu daerah untuk menutup kekurangan pembayaran PBI daerah.
Pasal 103A mengatur bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan iuran kepada pemerintah daerah sebesar Rp19.000 per orang per bulan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Bantuan tersebut diberikan terhitung sejak Agustus 2019 sampai Desember 2019. Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan kepada daerah bakal diatur secara lebih rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Meski dinyatakan masih perlu dihitung ulang, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa biaya untuk program JKN pada 2019 mencapai Rp26,7 triliun.
Namun, angka ini masih belum memperhitungkan potensi kenaikan iuran PBI selama 5 bulan sebesar Rp9,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- OJK Klaim Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement