Advertisement
Ada Rencana Kenaikan Iuran PBI, Pemerintah Lakukan Hitung Ulang
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pascadiundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah masih menghitung ulang beban anggaran.
Seperti diketahui sebelumnya, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dipastikan naik dan tertulis bahwa iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp42.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp25.500.
Advertisement
Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019. Adapun Perpres yang meresmikan kenaikan iuran JKN oleh pemerintah baru diundangkan pada 24 Oktober 2019.
Meski sudah direncanakan sejak lama, Kementerian Keuangan masih menghitung ulang besaran dari anggaran yang muncul akibat iuran PBI yang perlu ditanggung pemerintah. "Nanti masih dihitung ulang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Rabu (30/10/2019).
BACA JUGA
Selain beban yang dihasilkan oleh kenaikan PBI pusat, pemerintah juga memutuskan untuk membantu daerah untuk menutup kekurangan pembayaran PBI daerah.
Pasal 103A mengatur bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan iuran kepada pemerintah daerah sebesar Rp19.000 per orang per bulan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Bantuan tersebut diberikan terhitung sejak Agustus 2019 sampai Desember 2019. Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan kepada daerah bakal diatur secara lebih rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Meski dinyatakan masih perlu dihitung ulang, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa biaya untuk program JKN pada 2019 mencapai Rp26,7 triliun.
Namun, angka ini masih belum memperhitungkan potensi kenaikan iuran PBI selama 5 bulan sebesar Rp9,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Selasa Wagen, Jalur Trans Jogja di Malioboro-Pangurakan Dialihkan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Avtur Mahal, Biaya Tambahan Tiket Pesawat Naik, Ini Dampaknya
- Program Bedah Rumah Diperluas Tahun Ini Jangkau Seluruh Daerah
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Lonjakan Harga Plastik Tekan UMKM Makanan Minuman di DIY
- Nasib BBM Nonsubsidi Belum Pasti, Harga Sekarang Hanya Sementara
- Utang Pinjol Tembus Rp100 Triliun Waspada Risiko Kredit Meningkat
- Indonesia Buka Opsi Impor Minyak dari Rusia untuk Amankan BBM
Advertisement
Advertisement







