Advertisement
Perhatian .. Beli BBM di SPBU Bukan untuk Dijual Kembali
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pertamina mengingatkan pada konsumen yakni pembelian bahan bakar di SPBU bukan ditujukan untuk dijual kembali. Setelah premium, Pertamina juga melarang pembelian Pertalite menggunakan jeriken.
Senior Supervisor Communication & Relations MOR IV PT Pertamina (Persero) Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan terkait larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken, sesuai dengan Perpres No. 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pembelian Pertalite menggunakan jeriken yang dilarang adalah yang tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu seperti pertanian, perikanan, usaha mikro atau kecil.
Advertisement
"Salah satu latar belakang diaturnya pembelian jeriken ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM Pertalite terganggu dengan kegiatan pengisian jeriken tanpa rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali. Selain itu dikarenakan faktor keamanan dari bahan jeriken itu sendiri," kata dia, Selasa (29/10).
Arya menyebutkan SPBU merupakan lembaga penyalur terakhir penjualan BBM dari produsen yaitu Pertamina kepada konsumen. Hal ini berarti sebenarnya kalau dari peraturan Presiden tersebut pembelian bahan bakar di SPBU tidak untuk dijual kembali. "Pembelian dengan jeriken sesuai Perpres itu pun sebenarnya ditujukan untuk petani, nelayan, UKM yang memang jaraknya jauh dari SPBU dan mereka harus menggunakan surat rekomendasi dari SKPD setempat, dinas terkait atau camat atau lurah," kata dia.
Di Solo, pelarangan ini dinilai memengaruhi proses produksi mebel di Pasar Mebel Solo. Salah satu perajin Yudi Santoso menyebutkan Pertalite digunakan untuk dasaran warna. Oleh karena itu, pelarangan ini dinilai merepotkan.
Untuk wilayah DIY Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Endro Wardoyo mengungkapkan peraturan ini tidak begitu berpengaruh banyak karena penggunaan Pertalite di industri mebel di DIY biasanya untuk bahan bakar kompresor ataupun bahan bakar kendaraan yang digunakan untuk melancarkan produksi mebel. "Kebanyakan juga memakai Solar. Saya kira tidak akan terlalu berpengaruh. Tetapi saya melihat kenapa Pertalite juga dilarang kan bukan subsidi. Kalau dulu Premium dilarang karena subsidi bisa dipahami agar tepat sasaran. Kalau mau beli pakai jeriken harus pakai rekomendasi juga tambah repot," kata dia. (Kusnul Isti Qomah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Beromzet Rp100 Juta/Bulan, Pengusaha Hiasan Mahar Boyolali Akui Kekuatan Medsos
- Meski Berbahaya, Pengendara Motor Masih Nekat Lewati Jembatan Jurug A
- BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
- Politikus Muda Partai Gerindra Wawan Pramono Ramaikan Bursa Pilkada Karanganyar
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement