Advertisement
Kanwil DJPB DIY Dukung Sinergi PIP dengan Pemda dalam Pembiayaan Ultra Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan serta Upaya Peningkatan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro(UMi) 2019 pada Rabu (29/10/2019) di Ruang Rapat Lantai IKanwil DJPB Prov. DIY.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian dan SDA DIY, BKAD DIY, BiroPerekonomian Kabupaten/Kotalingkup DIY, LKBB Penyalur UMi, KPPN Lingkup Prov. DIY, dan parapegawai Bidang PPA II.
Advertisement
Acara diawali dengan pembukaan yang dilanjutkan overview pelaksanaan serta upaya inklusi pembiayaan UMi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho. Pihaknya menyampaikan bahwa jumlah UMKM sampai dengan 2019 sebanyak 262.552 dan 54% di antaranya adalah usaha mikro.
Pemerintah melalui PIP terus mengupayakan fasilitas pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dengan program pembiayaan UMi. Progress penyaluran pembiayaan UMi di DIY sampai dengan 28 Oktober 2019 mencapai 58,07 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 17.155 yang sebagian besar ( 90,9%) bergerak di bidang usaha perdagangan.
Pemerintah juga melakukan sinergi pembiayaan UMi dengan pemerintah daerah program pembiayaan Mikro yang dimiliki Pemda serta sinergi dalam peningkatan kualitas data calon debitur yang layak untuk mendapatkan pembiayaan UMi.
FGD dilanjutkan dengan seminar yang diisi dengan penyampaian materi dan diskusi yang dipandu oleh MI Sri Nuryati, Plt. KepalaBidang PPA II, KanwilDJPb Prov. DIY selaku moderator. Acara dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pemaparan materi dan sesi diskusi serta tanya jawab.
Narasumber pertama Plt.Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan PIP, Djoko Koes Hery Suryantodalam paparannya mengenai Kerja sama PIP dengan Pemda menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah, dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahaan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
Pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama tersebut meliputi kerjasama program, pendanaan dan investasi. Dengan kerjasama ini Pemda bisa langsung menggunakan skema yang sudah berjalan, tanpa perlu membuat skema baru yang memerlukan upaya dan biaya ekstra dan diharapkan dapat memperluas jangkuan masyarakat debitur yang bisa dibiayai. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Yulianto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan BUMD dan BUKP sebagai narasumber kedua menyampaikan paparan tentang gambaran umum BUKP DIY yang mengungkapkan bahwa rata-rata aset BUKP per Kabupaten/Kota mengalami peningkatan. Hingga 30 September tercatat jumlah aset BUKP DIY mencapai Rp232,56 miliar dengan jumlah kredit yang disalurkan sebesar Rp187,81 Miliar. "Diperkirakan deviden yang diperoleh Pemda DIY sampai dengan tutup buku 2019 mencapai kurang lebih Rp6 miliar," ungkapnya. dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (31/10/2019).
Pada tanggal 27 Juni 2019 telah ditandatangani Mou antara Pemda DIY dengan PIP yang menetapkan kerjasama PIP dengan BUKP. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut BUKP dapat melayani pelaku usaha ultra mikro di wilayah DIY. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

UGM Berduka Atas Meninggalnya Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan Dikenal Sosok Berprestasi dan Alumni HI Fisipol yang Andal
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Tetapkan Tarif untuk Indonesia 32 Persen, OJK Sebut Dampaknya Masih Terbatas
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS untuk Negosiasi
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
Advertisement
Advertisement