Advertisement

Kanwil DJPB DIY Dukung Sinergi PIP dengan Pemda dalam Pembiayaan Ultra Mikro 

media digital
Kamis, 31 Oktober 2019 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kanwil DJPB DIY Dukung Sinergi PIP dengan Pemda dalam Pembiayaan Ultra Mikro  Kegiatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY . - Harian Jogja/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan serta Upaya Peningkatan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro(UMi) 2019 pada Rabu (29/10/2019) di Ruang Rapat Lantai IKanwil DJPB Prov. DIY.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian dan SDA DIY, BKAD DIY, BiroPerekonomian Kabupaten/Kotalingkup DIY, LKBB Penyalur UMi, KPPN Lingkup Prov. DIY, dan parapegawai Bidang PPA II.

Advertisement

Acara diawali dengan pembukaan yang dilanjutkan overview pelaksanaan serta upaya inklusi pembiayaan UMi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho. Pihaknya menyampaikan bahwa jumlah UMKM sampai dengan 2019 sebanyak 262.552 dan 54% di antaranya adalah usaha mikro.

Pemerintah melalui PIP terus mengupayakan fasilitas pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dengan program pembiayaan UMi. Progress penyaluran pembiayaan UMi di DIY sampai dengan 28 Oktober 2019 mencapai 58,07 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 17.155 yang sebagian besar ( 90,9%) bergerak di bidang usaha perdagangan.

Pemerintah juga melakukan sinergi pembiayaan UMi dengan pemerintah daerah program pembiayaan Mikro yang dimiliki Pemda serta sinergi dalam peningkatan kualitas data calon debitur yang layak untuk mendapatkan pembiayaan UMi.

FGD dilanjutkan dengan seminar yang diisi dengan penyampaian materi dan diskusi yang dipandu oleh MI Sri Nuryati, Plt. KepalaBidang PPA II, KanwilDJPb Prov. DIY selaku moderator. Acara dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pemaparan materi dan sesi diskusi serta tanya jawab.

Narasumber pertama Plt.Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan PIP, Djoko Koes Hery Suryantodalam paparannya mengenai Kerja sama PIP dengan Pemda menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah, dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahaan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama tersebut meliputi kerjasama program, pendanaan dan investasi. Dengan kerjasama ini Pemda bisa langsung menggunakan skema yang sudah berjalan, tanpa perlu membuat skema baru yang memerlukan upaya dan biaya ekstra dan diharapkan dapat memperluas jangkuan masyarakat debitur yang bisa dibiayai. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Yulianto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan BUMD dan BUKP sebagai narasumber kedua menyampaikan paparan tentang gambaran umum BUKP DIY yang mengungkapkan bahwa rata-rata aset BUKP per Kabupaten/Kota mengalami peningkatan. Hingga 30 September tercatat jumlah aset BUKP DIY mencapai Rp232,56 miliar dengan jumlah kredit yang disalurkan sebesar Rp187,81 Miliar. "Diperkirakan deviden yang diperoleh Pemda DIY sampai dengan tutup buku 2019 mencapai kurang lebih Rp6 miliar," ungkapnya. dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (31/10/2019). 

Pada tanggal 27 Juni 2019 telah ditandatangani Mou antara Pemda DIY dengan PIP yang menetapkan kerjasama PIP dengan BUKP. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut BUKP dapat melayani pelaku usaha ultra mikro di wilayah DIY. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement