BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Jaringan listrik/Ist.-PLN
Harianjogja.com, JAKARTA—Tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA diperkirakan akan naik sekitar Rp29.000 per bulan. Kenaikan tarif tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 VA.
Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan tarif tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2020. Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menilai kenaikannya tidak terlalu besar karena apabila dibagi dengan rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp1.000 per hari. "Lagian juga kan naiknya Rp29.000. Kalau tagihan rata-ratanya ya, kurang lebih Rp29.000-an per bulan artinya enggak Rp1.000 per hari kan," katanya Senin (18/11) di Kementerian ESDM.
Rida belum bisa memastikan akan terjadi perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku. "Ya kalau berubah lagi kan ke DPR lagi," sebutnya.
Pemerintah menegaskan untuk kebijakan subsidi listrik pada 2020, hanya diberikan subsidi bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM). Dengan kebijakan tersebut, subsidi listrik pada RAPBN 2020 diproyeksikan menurun menjadi sebesar Rp62,208 triliun.
Rincian besaran subsidi tersebut diberikan untuk pelanggan kategori R1-450 Volt Ampere (VA) yang berjumlah Rp32,04 triliun, atau lebih dari setengah alokasi subsidi. Kelompok pelanggan ini mencakup 23,9 juta pelanggan dengan konsumsi listrik sebesar 27,4 Terawatt hour (TWh).
Jenis konsumen kedua yang mendapat subsidi adalah kategori R1-900 VA dengan jumlah pelanggan 7,17 juta orang dan total pemakaian listrik 9,02 TWh. Kelompok ini mendapat alokasi subsidi senilai Rp9,07 triliun.
Sementara itu, sebanyak 5,76 juta pelanggan yang terkumpul pada 23 golongan subsidi lainnya akan mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp13,68 triliun.Rerata konsumsi listrik ke-23 kelompok ini adalah 23,66 TWh.
Pengurangan angka subsidi listrik dikarenakan adanya satu kelompok konsumen yang subsidinya dibatalkan. Pelanggan tipe R1 900 VA rumah tangga mampu (RTM)yang berjumlah sebanyak 24,4 juta pelanggan dan konsumsi rata-rata 30,97 TWh pada awalnya akan menerima Rp6,96 triliun atau 11,27% dari total subsidi.
Artinya, dengan pencabutan subsidi, pelanggan 900 VA RTM akan dikenakan tarif adjustment atau tarif penyesuaian. Perlu dicatat pula, meskipun pemerintah telah menetapkan tarif penyesuaian sejak 2016, tarif penyesuaian tersebut ditahan.
Hasilnya, sejak 2017, tarif listrik tidak mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp1.467 per kilowatt hour (kWh) untuk tegangan rendah, Rp1.115/kWh untuk tegangan menengah, dan Rp997/kWh untuk tegangan tinggi.
Dengan penerapan Tarif dasar listrik (TDL) tersebut, hingga 2019 tarif listrik tidak mengalami kenaikan dan stagnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai PSIM dan suporternya menjadi pihak paling dirugikan karena Mandala Krida belum bisa dipakai.
PGN menurunkan tim darurat usai dugaan ledakan gas pipa tanam merobohkan rumah di Medan yang menewaskan satu orang dan dua korban masih hilang.
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Komdigi Republik Indonesia bekerja sama dengan TVRI menggelar Nobar Bola Gembira Final Piala Dunia di halaman Monumen Pers Nasional Solo
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp47.300 per kg dan telur ayam ras Rp30.350 per kg. Simak daftar harga pangan nasional terbaru.