Advertisement
DIY Buka Peluang Investasi Daur Ulang Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY membuka peluang masuknya investor untuk pembuatan daur ulang ponsel.
“Hingga saat ini jenis investasi tersebut [investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang] masih terbuka,” kata Kepala DPPM DIY, Arief Hidayat, Kamis (30/1).
Advertisement
Lebih lanjut Arief mengatakan terkait dengan prosedur perizinan bagi investor yang akan memproduksi telepon genggam di DIY adalah menggunakan izin usaha industri. Mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat Online Single Submission (OSS).
Kemudian perlu izin usaha industri, syarat izin lokasi, izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi untuk lahan bangunan. “Untuk standar produk dan penjualan menggunakan izin operasional dengan syarat standarisasi SNI [Standar Nasional Indonesia],” ucapnya.
Arief juga menyinggung terkait omnibus law, yang banyak dinilai akan mempermudah investasi masuk. Menurutnya, hingga saat ini rencana omnibus law disambut baik oleh daerah, terutama DPPM di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Diyakini akan menyelesaikan masalah yang masih timbul diproses perizinan, yaitu lamanya rekomendasi teknis kementerian/lembaga teknis di Pusat maupun OPD teknis di daerah, standardisasi waktu dan prosedur pemberian izin, terpusatnya otoritas proses pemberian izin di satu institusi,” ucapnya.
Dari sekian perusahaan yang tertarik di industri ini, Grab merupakan startup yang digadang-gadang akan menjajal peruntungan dalam investasi tersebut. Deputy Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto saat sesi diskusi panel Tech for Good dan makan siang bersama Grab di World Economic Forum 2020 menyatakan keberadaan ponsel pintar dengan harga terjangkau sangat penting untuk meningkatkan perekonomian digital bagi sebanyak mungkin penduduk Indonesia. “Grab sepakat dengan pernyataan Menko Airlangga dan tengah berdiskusi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian Indonesia mengenai hal ini,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak Grab Indonesia belum bisa mengungkapkan secara detail, bagaimana nanti pengembangan atau investasi dari remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
Advertisement
Advertisement