Advertisement
DIY Buka Peluang Investasi Daur Ulang Ponsel
Ilustrasi - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY membuka peluang masuknya investor untuk pembuatan daur ulang ponsel.
“Hingga saat ini jenis investasi tersebut [investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang] masih terbuka,” kata Kepala DPPM DIY, Arief Hidayat, Kamis (30/1).
Advertisement
Lebih lanjut Arief mengatakan terkait dengan prosedur perizinan bagi investor yang akan memproduksi telepon genggam di DIY adalah menggunakan izin usaha industri. Mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat Online Single Submission (OSS).
Kemudian perlu izin usaha industri, syarat izin lokasi, izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi untuk lahan bangunan. “Untuk standar produk dan penjualan menggunakan izin operasional dengan syarat standarisasi SNI [Standar Nasional Indonesia],” ucapnya.
Arief juga menyinggung terkait omnibus law, yang banyak dinilai akan mempermudah investasi masuk. Menurutnya, hingga saat ini rencana omnibus law disambut baik oleh daerah, terutama DPPM di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Diyakini akan menyelesaikan masalah yang masih timbul diproses perizinan, yaitu lamanya rekomendasi teknis kementerian/lembaga teknis di Pusat maupun OPD teknis di daerah, standardisasi waktu dan prosedur pemberian izin, terpusatnya otoritas proses pemberian izin di satu institusi,” ucapnya.
Dari sekian perusahaan yang tertarik di industri ini, Grab merupakan startup yang digadang-gadang akan menjajal peruntungan dalam investasi tersebut. Deputy Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto saat sesi diskusi panel Tech for Good dan makan siang bersama Grab di World Economic Forum 2020 menyatakan keberadaan ponsel pintar dengan harga terjangkau sangat penting untuk meningkatkan perekonomian digital bagi sebanyak mungkin penduduk Indonesia. “Grab sepakat dengan pernyataan Menko Airlangga dan tengah berdiskusi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian Indonesia mengenai hal ini,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak Grab Indonesia belum bisa mengungkapkan secara detail, bagaimana nanti pengembangan atau investasi dari remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Kalurahan Sepakat Perbaiki Jalan Rusak Penghubung Gunungkidul-Bantul
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp85 Ribu per Kg
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement







