Advertisement
DIY Buka Peluang Investasi Daur Ulang Ponsel
Ilustrasi - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY membuka peluang masuknya investor untuk pembuatan daur ulang ponsel.
“Hingga saat ini jenis investasi tersebut [investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang] masih terbuka,” kata Kepala DPPM DIY, Arief Hidayat, Kamis (30/1).
Advertisement
Lebih lanjut Arief mengatakan terkait dengan prosedur perizinan bagi investor yang akan memproduksi telepon genggam di DIY adalah menggunakan izin usaha industri. Mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat Online Single Submission (OSS).
Kemudian perlu izin usaha industri, syarat izin lokasi, izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi untuk lahan bangunan. “Untuk standar produk dan penjualan menggunakan izin operasional dengan syarat standarisasi SNI [Standar Nasional Indonesia],” ucapnya.
Arief juga menyinggung terkait omnibus law, yang banyak dinilai akan mempermudah investasi masuk. Menurutnya, hingga saat ini rencana omnibus law disambut baik oleh daerah, terutama DPPM di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Diyakini akan menyelesaikan masalah yang masih timbul diproses perizinan, yaitu lamanya rekomendasi teknis kementerian/lembaga teknis di Pusat maupun OPD teknis di daerah, standardisasi waktu dan prosedur pemberian izin, terpusatnya otoritas proses pemberian izin di satu institusi,” ucapnya.
Dari sekian perusahaan yang tertarik di industri ini, Grab merupakan startup yang digadang-gadang akan menjajal peruntungan dalam investasi tersebut. Deputy Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto saat sesi diskusi panel Tech for Good dan makan siang bersama Grab di World Economic Forum 2020 menyatakan keberadaan ponsel pintar dengan harga terjangkau sangat penting untuk meningkatkan perekonomian digital bagi sebanyak mungkin penduduk Indonesia. “Grab sepakat dengan pernyataan Menko Airlangga dan tengah berdiskusi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian Indonesia mengenai hal ini,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak Grab Indonesia belum bisa mengungkapkan secara detail, bagaimana nanti pengembangan atau investasi dari remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul, Belum Ada Laporan Kerusakan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Mal DIY Naik hingga 10 Persen, Prospek 2026 Dinilai Cerah
- Digitalisasi Perbankan Bikin ATM Kian Ditinggalkan Masyarakat
- Harga Emas Terus Menanjak, Antam, Galeri24, UBS Kompak Naik Hari Ini
- Kredit UMKM OJK Capai Rp1.494 Triliun, Pertumbuhan Melambat
- Perusahaan UEA Kembangkan Kawasan Terpadu di IKN Senilai Rp4 Triliun
Advertisement
Advertisement



