Advertisement
DIY Buka Peluang Investasi Daur Ulang Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY membuka peluang masuknya investor untuk pembuatan daur ulang ponsel.
“Hingga saat ini jenis investasi tersebut [investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang] masih terbuka,” kata Kepala DPPM DIY, Arief Hidayat, Kamis (30/1).
Advertisement
Lebih lanjut Arief mengatakan terkait dengan prosedur perizinan bagi investor yang akan memproduksi telepon genggam di DIY adalah menggunakan izin usaha industri. Mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat Online Single Submission (OSS).
Kemudian perlu izin usaha industri, syarat izin lokasi, izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi untuk lahan bangunan. “Untuk standar produk dan penjualan menggunakan izin operasional dengan syarat standarisasi SNI [Standar Nasional Indonesia],” ucapnya.
Arief juga menyinggung terkait omnibus law, yang banyak dinilai akan mempermudah investasi masuk. Menurutnya, hingga saat ini rencana omnibus law disambut baik oleh daerah, terutama DPPM di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Diyakini akan menyelesaikan masalah yang masih timbul diproses perizinan, yaitu lamanya rekomendasi teknis kementerian/lembaga teknis di Pusat maupun OPD teknis di daerah, standardisasi waktu dan prosedur pemberian izin, terpusatnya otoritas proses pemberian izin di satu institusi,” ucapnya.
Dari sekian perusahaan yang tertarik di industri ini, Grab merupakan startup yang digadang-gadang akan menjajal peruntungan dalam investasi tersebut. Deputy Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto saat sesi diskusi panel Tech for Good dan makan siang bersama Grab di World Economic Forum 2020 menyatakan keberadaan ponsel pintar dengan harga terjangkau sangat penting untuk meningkatkan perekonomian digital bagi sebanyak mungkin penduduk Indonesia. “Grab sepakat dengan pernyataan Menko Airlangga dan tengah berdiskusi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian Indonesia mengenai hal ini,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak Grab Indonesia belum bisa mengungkapkan secara detail, bagaimana nanti pengembangan atau investasi dari remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement