Advertisement

Impor Tiap Tahun Bikin Neraca Garam Oversupply 3,72 Juta Ton, Terus?

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Minggu, 02 Februari 2020 - 07:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Impor Tiap Tahun Bikin Neraca Garam Oversupply 3,72 Juta Ton, Terus? Petani garam mengumpulkan butiran garam ditambaknya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, belum lama ini. Garam tersebut dijual oleh petani ke pengepul seharga Rp100.000 per karung isi 50 kilogram. (JIBI/Bisnis Indonesia - Paulus Tandi Bone)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Neraca garam Indonesia selalu mengalami oversupply sejak 2018 silam. Namun, hal itu seolah tak menghentikan pemerintah untuk melakukan impor garam industri. Jika pemerintah masih menambah kuota impor, maka pada 2020 ini akan ada oversupply garam sebanyak 3,72 juta ton. 

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia Jakfar Sodikin mengatakan pada 2018 sisa garam yang akhirnya menjadi stok awal 2019 sebanyak 1,4 juta ton. Sedangkan sisa garam yang digunakan untuk stok 2020 ini sebanyak 2,1 juta ton. “Produksi garam industri kita itu 2,7 sekian juta ton, 2018 segitu, 2019 juga. Makanya neraca garam kita akhirnya berlebih, oversupply, untuk tahun kemarin [2019] 2,1 juta ton. Jadi stok awal garam kita [untuk 2020] itu 2,1 juta ton,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (31/1).

Advertisement

Selama ini, dia masih bingung dengan apa yang disebut dengan garam industri. Pasalnya belum ada pengkategorian khusus untuk garam tersebut. “Garam industri itu termasuk apa saja itu kan belum di kategorikan. Saya bingung dengan pembagian garam industri dan konsumsi. Hanya saja saat ini kebutuhan konsumsi kan 700.000 ton.  Jumlah  itu dipatok oleh Kemenperin karena sesuai dengan klaster garam, garam konsumsi itu yang dimakan saja.”

Menurutnya, jika seperti itu, pada akhirnya pemerintah akan membesarkan kuota impor garam. Apalagi pada 2020 ini kebutuhan garam sebanyak 4,3 juta ton. “Kebutuhannya 4,3 juta ton dikurangi 700.000 ton [garam konsumsi] ya 3,6 juta ton. Kalau mengacu ke situ ya sah saja mau impor garam industri asal jangan lebih dari 3,6 juta ton.”

Dalam hal ini dia menilai seharusnya pemerintah membagi klaster garam industri berdasarkan jenis-jenisnya. Sebab, menurut perhitunganya, hanya industri CAP (chlor alkali plant) saja dan industri farmasi yang tidak bisa menggunakan garam dalam negeri atau garam rakyat.

Sementara untuk industri es, water treatment, pengasinan ikan, penyamakan kulit masih bisa menggunakan garam rakyat. “Sebetulnya garam rakyat kan bisa masuk situ asal diolah lebih dulu. Jadi kalau saya petakan, industri yang gak bisa dimasuki garam rakyat itu hanya 1,7 juta ton saja. Jadi kalau yang mau diimpor pemerintah harusnnya 1,7 juta ton saja, jangan semuanya diimpor. Karena banyak industri yang lain seperti aneka pangan, penyamakan kulit, pengasinan ikan, es itu semua bisa pakai garam rakyat.”

Dia memprediksi jika pemerintah masih menambah kuota impor, maka pada 2020 ini akan ada oversupply garam sebanyak 3,72 juta ton. Jumlah itu berdasarkan hasil stok awal 2020 yang sebanyak 2,1 juta ton ditambah dengan produksi garam nasional yang diperkirakan sebanyak 3 juta ton dan impor garam sebanyak 2,9 juta ton. Sedangkan kebutuhan garam diperkirakan sebanyak 4,3 juta ton. “Jadi diperkirakan oversupply tahun ini 3,72 juta ton untuk stok tahun depan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement