Advertisement
Impor Tiap Tahun Bikin Neraca Garam Oversupply 3,72 Juta Ton, Terus?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Neraca garam Indonesia selalu mengalami oversupply sejak 2018 silam. Namun, hal itu seolah tak menghentikan pemerintah untuk melakukan impor garam industri. Jika pemerintah masih menambah kuota impor, maka pada 2020 ini akan ada oversupply garam sebanyak 3,72 juta ton.
Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia Jakfar Sodikin mengatakan pada 2018 sisa garam yang akhirnya menjadi stok awal 2019 sebanyak 1,4 juta ton. Sedangkan sisa garam yang digunakan untuk stok 2020 ini sebanyak 2,1 juta ton. “Produksi garam industri kita itu 2,7 sekian juta ton, 2018 segitu, 2019 juga. Makanya neraca garam kita akhirnya berlebih, oversupply, untuk tahun kemarin [2019] 2,1 juta ton. Jadi stok awal garam kita [untuk 2020] itu 2,1 juta ton,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (31/1).
Advertisement
Selama ini, dia masih bingung dengan apa yang disebut dengan garam industri. Pasalnya belum ada pengkategorian khusus untuk garam tersebut. “Garam industri itu termasuk apa saja itu kan belum di kategorikan. Saya bingung dengan pembagian garam industri dan konsumsi. Hanya saja saat ini kebutuhan konsumsi kan 700.000 ton. Jumlah itu dipatok oleh Kemenperin karena sesuai dengan klaster garam, garam konsumsi itu yang dimakan saja.”
Menurutnya, jika seperti itu, pada akhirnya pemerintah akan membesarkan kuota impor garam. Apalagi pada 2020 ini kebutuhan garam sebanyak 4,3 juta ton. “Kebutuhannya 4,3 juta ton dikurangi 700.000 ton [garam konsumsi] ya 3,6 juta ton. Kalau mengacu ke situ ya sah saja mau impor garam industri asal jangan lebih dari 3,6 juta ton.”
Dalam hal ini dia menilai seharusnya pemerintah membagi klaster garam industri berdasarkan jenis-jenisnya. Sebab, menurut perhitunganya, hanya industri CAP (chlor alkali plant) saja dan industri farmasi yang tidak bisa menggunakan garam dalam negeri atau garam rakyat.
Sementara untuk industri es, water treatment, pengasinan ikan, penyamakan kulit masih bisa menggunakan garam rakyat. “Sebetulnya garam rakyat kan bisa masuk situ asal diolah lebih dulu. Jadi kalau saya petakan, industri yang gak bisa dimasuki garam rakyat itu hanya 1,7 juta ton saja. Jadi kalau yang mau diimpor pemerintah harusnnya 1,7 juta ton saja, jangan semuanya diimpor. Karena banyak industri yang lain seperti aneka pangan, penyamakan kulit, pengasinan ikan, es itu semua bisa pakai garam rakyat.”
Dia memprediksi jika pemerintah masih menambah kuota impor, maka pada 2020 ini akan ada oversupply garam sebanyak 3,72 juta ton. Jumlah itu berdasarkan hasil stok awal 2020 yang sebanyak 2,1 juta ton ditambah dengan produksi garam nasional yang diperkirakan sebanyak 3 juta ton dan impor garam sebanyak 2,9 juta ton. Sedangkan kebutuhan garam diperkirakan sebanyak 4,3 juta ton. “Jadi diperkirakan oversupply tahun ini 3,72 juta ton untuk stok tahun depan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement