30 Tahun Kudatuli, PDIP Kota Jogja Teguhkan Demokrasi
DPC PDIP Kota Jogja Gelar Refleksi Kudatuli 1996, Eko Suwanto Ajak Kader Jaga Konstitusi & Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa Tahun 2020 di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (12/2/2020). /Ist-Kanwil DJPB DIY
Harianjogja.com, BANTUL-- Kanwil DJPB DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa Tahun 2020 di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (12/2/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Biro Tata Pemerintahan DIY, Sekretaris Daerah, BKAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa lingkup Provinsi DIY.
Acara diawali dengan welcome remark dari Kepala Kanwil DJPB DIY, Heru Pudyo Nugroho. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemda Bantul dan Pemda Kulonprogo yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap I di bulan Januari 2020 di seluruh desa yang meliputi 75 desa di Kabupaten Bantul dan 87 Desa di Kabupaten Kulonprogo.
"Di tahun 2020, Kebijakan TKDD difokuskan untuk mendukung akselerasi peningkatan SDM, Infrastruktur dan daya saing daerah," katanya, dalam rilis, Kamis (13/2/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam sambutannya menyampaikan perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah pusat yaitu penyaluran dana Dana Desa dan Dana BOS langsung ke rekening kas desa dan rekening sekolah ditujukan untuk memudahkan proses penyaluran kepada penerima.
"Untuk itu dengan kemudahan tersebut pemerintah daerah termasuk di dalamnya pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dana yang didasari asas manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Diskusi dipandu oleh moderator Plt. Kepala Bidang PPA II, MI Sri Nuryati. Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum DJPK dalam paparan “Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun 2020” menyatakan percepatan penyaluran pada tahun 2020 dilakukan agar daerah dapat segera menggunakan dana desa.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengawasi penggunaan dana desa sesuai peraturan dan perencanaan penggunaan dana desa. Ke depan alokasi Dana Desa akan didasarkan oleh kinerja desa yang salah satu indikatornya adalah inovasi desa.
Narasumber kedua, M Irfan Surya Wardana, Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV DJPB, dalam paparan “Penyaluran DAK Fisik,Dana Desa dan Dana BOS Tahun 2020” mengemukakan bahwa DAK Fisik tahun 2019 di Provinsi DIY tersalur 89,63%.
Berdasarkan PMK 130/PMK.07/2019 sisa DAK Fisik tahun sebelumnya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pada tahun berikutnya. Sementara itu percepatan penyaluran Dana Desa di bulan Januari 2020 ditujukan agar Dana Desa dapat segera digunakan utnuk kemanfaatan desa.
Penyaluran langsung ke rekening kas desa salah satunya ditujukan untuk menghindari opporunity loss APBN karena simpanan Pemda di perbankan semakin besar. Penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah dilakukan untuk mendukung konsep merdeka belajar, mempercepat penyaluran, menjaga akurasi dan akuntabilitas.
Materi ketiga yaitu sharing session tentang kisah sukses Dana Desa oleh Wahyudi Anggoro Hadi, Kepala Desa Panggungharjo. Desa Panggungharjo meraih predikat desa Unicorn yaitu desa dengan pendapatan asli desa di atas satu miliar. Tahun 2019 desa Panggungharajo dapat membukukan pendapatan asli desa sebesar 6,4 miliar.
Selain itu desa Panggungharjo mendapat penghargaan sebagai salah satu Bumdes terbaik dengan bidang usahanya pengelolaan sampah rumah tangga, pengembangan refined used cooking (pengelolaan minyak jelantah) dan Kampoeng Mataraman.
Desa Panggungharjo juga memberikan jaminan pendidikan, jaminan kesehatan dan jaminan kesehatan ibu dan anak bagi setiap warganya. Semua hal tersebut dapat diraih desa Panggungharjo dengan program penguatan kelembagaan pemerintahan dan masyarakat desa, pengembangan ekonomi lokal serta pendayagunaan potensi desa
Rapat koordinasi ditutup dengan melakukan kunjungan ke BUMDES pengelolaan sampah rumah tangga dan minyak jelantah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.