Advertisement
Kasus Jiwasraya: Tiap Bulan, Perusahaan Asuransi Wajib Lapor Keuangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan perusahaan asuransi untuk melaporkan kondisi keuangan dalam setiap bulan sebagai buntut dari kasus gagal bayar perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyampaikan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi perusahaan asuransi maka pelaporan keuangan wajib dilakukan sebulan sekali.
Advertisement
“Ketentuan ini bisa diberlakukan segera. Dari yang 120 sheet [laporan keuangan] itu 3 bulan sekali, sekarang jadi sebulan. Sebelumnya sebulan itu hanya 20 sheet laporan keuangan,” ujarnya saat diskusi dengan media di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nurani menyampaikan perbaikan industri jasa keuangan nonbank dilakukan dengan menyampaikan rencana bisnis perusahaan (RBP) sebelum akhir tahun.
“Setiap November tahun berikutnya. Biasanya kan pada tahun berjalan atau awal tahun. Jadi ini lebih maju penyampaian rencana bisnisnya,” tuturnya.
Penyampaian rencana bisnis ini, tuturnya, untuk mengetahui aksi korporasi perusahaan dalam setahun ke depan.
Selain itu, sambungnya, perusahaan harus memiliki direktur kepatuhan. Apabila tidak memiliki anggaran untuk direktur kepatuhan, tambahnya, komite manajemen risiko harus ada di bawah salah satu direktur.
“Kami juga mensyaratkan penilaian tingkat kesehatan. Dulu kan profil risiko, sekarang ada permodalan, rentabilitas, dan GCG. Ini harus disampaikan ke OJK,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Jogja Tetap Positif Meski Sempat Ada Pembatalan
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Advertisement
Advertisement