Advertisement
Dampak Corona, Wapres Pertimbangkan Keringanan Tagihan Listrik 450 Watt - 900 Watt

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pandemi corona menimbulkan keprihatinan. Wakil Presiden Ma`ruf Amin mempertimbangkan keringanan tagihan listrik bagi rumah tangga miskin dengan penggunaan 450 watt - 900 watt.
Langkah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat di tengah mewabah virus Corona. Para penerima kebijakan itu akan disesuaikan dengan data terpadu dari Kementerian Sosial.
Advertisement
“Kita pertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin yang 450 watt - 900 watt [penggunaan listrik] tapi yang sudah terdaftar datanya secara terpadu di Kemensos,” katanya sat konferensi pers melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020)
Wapres mewanti-wanti agar kebijakan ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat miskin, bukan orang kaya. “Makanya dieksekusi supaya tidak salah diberikan bantuan subsidi kepada yang berhak.” terangnya.
Kendati demikian, Ma`ruf tidak menjelaskan secara rinci teknis keringanan biaya listrik kali ini. Dia menyebut Menteri Keuangan sedang melakukan penghitungan terhadap implikasi terhadap APBN dari kebijakan pemerintah kali ini. Meski begitu pendataan penerima akan diselesaikan oleh Kementerian Sosial.
Ketua Majelis Ulama Indonesia non-aktif ini belum mengetahui berapa dana yang akan digelontorkan pemerintah termasuk bantuan program Sembako. Nantinya masyarakat miskin dan rentan akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per KK per bulan hingga Agustus 2020.
Sementara itu, Kementerian Sosial akan memberikan santunan dana Rp15 juta bagi korban meninggal akibat virus Corona. Bantuan tersebut diberikan melalui ahli waris keluarga.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan upaya itu sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara terhadap para korban meninggal.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi kepada keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Sabtu (12/7/2025)
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement