Advertisement

80 Pemberi Kerja di Jogja Ajukan Penangguhan Pembayaran

Kusnul Isti Qomah
Selasa, 14 April 2020 - 19:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
80 Pemberi Kerja di Jogja Ajukan Penangguhan Pembayaran Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid ketika ditemui di kantornya, Jogja, Senin (13/4)./Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah\\n\\n\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Hingga pertengahan April 2020, sekitar 80 pemberi kerja di Jogja mengajukan penangguhan pembayaran iuran BPJamsostek.

Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan sudah ada lebih dari 80 peserta yang merupakan pemberi kerja telah mengajukan penangguhan pembayaran. "Tetapi, kami belum bisa menjawab karena kebijakan itu ranahnya ada di Kantor Pusat," kata dia kepada Harian Jogja, Senin (13/4).

Advertisement

Ia menjelaskan kondisi likuiditas untuk pembayaran santunan saat ini masih bagus. Pasalnya pendapatan BPJamsostek tidak murni dari iuran saja, tetapi dari investasi yang dilakukan Kantor Pusat. Dana kelolaan secara nasional pun masih di atas Rp400 triliun. "Tetapi kalau kondisi ini terus menerus maka pendapatan iuran bisa turun," kata dia.

Ia mengatakan telah menghitung potensi penurunan pendapatan iuran. Jika dalam kurun waktu tiga bulan Covid-19 bisa ditangani, maka diperkirakan turun 20%. Jika dalam jangka waktu enam bulan baru selesai maka penurunan pendapatan iuran bisa turun 60%. "Kalau sampai akhir tahun bisa sampe 80 persen. Semoga tidak terjadi dan semoga bisa segera berlalu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement