Advertisement
80 Pemberi Kerja di Jogja Ajukan Penangguhan Pembayaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga pertengahan April 2020, sekitar 80 pemberi kerja di Jogja mengajukan penangguhan pembayaran iuran BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan sudah ada lebih dari 80 peserta yang merupakan pemberi kerja telah mengajukan penangguhan pembayaran. "Tetapi, kami belum bisa menjawab karena kebijakan itu ranahnya ada di Kantor Pusat," kata dia kepada Harian Jogja, Senin (13/4).
Advertisement
Ia menjelaskan kondisi likuiditas untuk pembayaran santunan saat ini masih bagus. Pasalnya pendapatan BPJamsostek tidak murni dari iuran saja, tetapi dari investasi yang dilakukan Kantor Pusat. Dana kelolaan secara nasional pun masih di atas Rp400 triliun. "Tetapi kalau kondisi ini terus menerus maka pendapatan iuran bisa turun," kata dia.
Ia mengatakan telah menghitung potensi penurunan pendapatan iuran. Jika dalam kurun waktu tiga bulan Covid-19 bisa ditangani, maka diperkirakan turun 20%. Jika dalam jangka waktu enam bulan baru selesai maka penurunan pendapatan iuran bisa turun 60%. "Kalau sampai akhir tahun bisa sampe 80 persen. Semoga tidak terjadi dan semoga bisa segera berlalu," kata dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 68 Gerai Pizza Hut di Inggris Bakal Ditutup
- Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik
- Ekonom UGM Nilai Defisit APBN Rp371,5 Triliun Masih Terkendali
- Lindungi Tekstil Lokal, Purbaya Akan Melarang Impor Baplres
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- LPS Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga Kepuharjo
Advertisement
Advertisement