Advertisement
Sebelum Penerapan New Normal, Hotel & Restoran Perlu Dapat Perhatian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah membantu usaha hotel dan restoran dengan stimulus modal kerja, sebab saat ini setidaknya biaya operasional yang harus dikeluarkan para pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp21 triliun.
Haryadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI, mengatakan pembicaraan mengenai keringanan pemakaian listrik saja saat ini masih alot. Pihaknya bahkan sudah berbicara dengan Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian, tetapi belum ada kepastian.
Advertisement
“Pengusaha tidak minta gratis, yang fair sajalah. Ini kan semua susah,” ujarnya kepada Satgas Covid-19 DPR seperti dalam rilis yang diterima Bisnis pada Sabtu (30/5/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menutup biaya operasional, listrik, gaji pegawai, dan BPJS dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itu, perlu adanya stimulus modal kerja dengan jangka waktu pengembalian setelah 2 tahun.
“Jumlah kebutuhan berdasarkan jumlah kamar itu total mencapai Rp21 triliun. Kalau boleh, kami mendapat bantuan modal kerja dengan syarat ringan,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap bisa mendapatkan bantuan rapid test secara gratis, sebab saat ini ketika ada yang suspect atau orang dalam pemantauan, hotel dan restoran langsung menghentikan kegiatan sebagai upaya pencegahan. Hal ini tentu saja menjadi hal yang cukup menghambat industri perhotelan dan restoran.
Anggota Satgas Covid 19 yang juga Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui soal perhotelan dan restoran perlu dapat perhatian.
“Di sejumlah negara yang sudah membuka lockdown-nya, yang pertama digerakkan sektor pariwisata, ini akan menggerakkan hotel dan restoran. Bakal membantu masyarakat lokal juga,” ungkap Melkiades.
Sementara itu, Koordinator Satgas Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji pekan depan DPR menggelar rapat gabungan komisi dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan. “Kita cari solusinya. Sebelum new normal dimulai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Permintaan Terakhir Djumija, Jemaah Haji Bantul yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement