Advertisement
Kendaraan Listrik Dinilai Prospektif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kendaraan listrik dinilai prospektif dalam perpektif jangka panjang. Akan tetapi kendaraan jenis ini memerlukan branding agar bisa menembus pasar, terutama pasar captive.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi mengatakan kendaraan listrik berpotensi menanggulangi beberapa permasalahan lingkungan.
Advertisement
Secara jangka panjang, kata dia, prospek kendaraan listrik cukup baik. Dalam tahapan evolusi teknologi, kendaraan listrik yang siap dipasarkan ada dalam tahap II. “Tahap pertama ketika teknologi tersebut muncul dalam bentuk uji coba. Tahap kedua mulai masuk ke pasar namun terbatas, sebelum nanti menjadi barang keseharian di tahap tiga dan pelan-pelan hilang di tahap empat,” kata Arif, Selasa (2/6/2020).
Agar produk baru ini khususnya untuk jenis roda empat agar dapat masuk ke pasar, maka harus dipertemukan dengan pasar captive, khususnya yang membutuhkan branding atau citra kemajuan, bukan untuk pengguna individu. Pasar yang captive, imbuh dia, bisa dalam bentuk korporasi misalnya pengelola kawasan, pelabuhan, bandara, institusi publik seperti kampus, kawasan perkantoran pemerintah, serta kota yang sedang mengangkat citra untuk peningkatan kualitas lingkungan, misal shuttle wisata, pelayanan kawasan pusat kota.
“Penggunanya pun masih terbatas untuk operasional yang lebih ringan atau jarak yang lebih dibatasi jika dibandingkan kendaraan konvensional. Keterbatasan ini salah satunya adalah keterbatasan teknologi baterai,” ujarnya.
Sementara untuk sepeda motor, sebenarnya lebih memiliki prospek untuk ke individu. Dengan terbatasnya lingkup angkutan umum saat ini masih banyak yang membutuhkan moda personal sehari-hari. Misalnya pelajar yang belum berhak memiliki SIM namun jarak ke sekolah masih terlalu jauh, atau orang tua yang membutuhkan mobilitas di sekitar lingkungan.
Jika moda personal yang disasar, khususnya jika dibuat dengan spesifikasi yang tidak mensyaratkan lisensi berkendara maka pasar ini bisa terbentuk. “Jaminan terbentuknya pasar ini adalah salah satu peran strategis pemerintah agar industri kendaraan listrik yang baru mulai tumbuh, bisa berkembang,” ucapnya.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pelaku industri otomotif menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program pengembangan kendaraan terelektrifikasi di Tanah Air. Banyak ragam jalan mewujudkan komitmen menuju era mobil listrik.
Toyota menegaskan komitmen program pengembangan kendaraan terelektrifikasi akan terus dilanjutkan. Adapun, Honda masih mempersiapkan jajaran model elektrik yang akan dibawa ke Indonesia.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan bakal tetap melanjutkan komitmen pengembangan mobil listrik meskipun di tengah ketidakpastian kondisi akibat pandemic Covid-19. “Kami tetap komitmen untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia karena memang itu untuk jangka panjang, bukan hanya untuk tahun ini, tetapi juga tahun depan dan seterusnya,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement