Advertisement

Stafsus Menteri BUMN Jelaskan Alasan Kenaikan Tagihan Listrik

Ilman A. Sudarwan
Rabu, 10 Juni 2020 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
Stafsus Menteri BUMN Jelaskan Alasan Kenaikan Tagihan Listrik Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Keluhan tentang naiknya tagihan listrik ditanggapi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan tak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif, tapi kenaikan pemakaian.

Arya menyatakan bahwa kontroversi tersebut sebenarnya bermuara dari peningkatan pemakaian listrik masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Advertisement

“Jadi yang naik tagihannya, kenapa naik? Karena pemakaian kita di rumah banyak yang dipakai listriknya di rumah, mulai dari anak, orang tua, semuanya bekerja dan sekolah dari rumah,” katanya Rabu (10/6/2020).

Dia menjelaskan, kenaikan tagihan yang tiba-tiba ini juga disebabkan oleh faktor operasional PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang terhambat pandemi Covid-19.

Selama pandemi, khususnya pada Maret—April, petugas PLN tidak dapat melakukan pemeriksaan meteran listrik secara langsung. Alhasil, PLN menggunakan rata-rata pemakaian dalam 3 bulan terakhir untuk menentukan tarif di periode tersebut.

Lonjakan tagihan muncul saat petugas PLN mulai bisa melakukan pemeriksaan meteran secara langsung pada Mei. Hal ini disebabkan oleh adanya kekurangan bayar yang terdeteksi dari pengecekan meteran selama periode 2 bulan sebelumnya.

Kekurangan bayar tersebut kemudian dijumlahkan terhadap tagihan bulan tersebut. Terlebih, tagihan juga meningkat karena penetapan untuk Juni didasarkan pada meteran secara langsung. Sehingga, tagihan pada Juni mengalami peningkatan signifikan.

“Jadi kalau dibilang PLN membohongi tidak bisa, karena meterannya jelas, angkanya jelas, listrik angkanya jelas. Meteran ada di rumah pelanggan, bukan di PLN,” katanya.

Dia menegaskan tidak mungkin PLN sebagai BUMN sengaja membebani masyarakat di tengah situasi pandemi. Bahkan, PLN mencoba memberi keringanan dengan membolehkan pelanggan melunasi kekurangan bayar tersebut dengan mencicil selama 2—3 bulan.

Arya pun meminta publik untuk tidak termakan hasutan politik yang menyudutkan pemerintah dan BUMN. Dia juga mempersilakan masyarakat untuk mengajukan komplain kepada PLN dengan membawa bukti foto meteran masing-masing.

“Kalau ada yang melintir-melintir, tolong lah. Apalagi, yang mempunyai tendensi politik, tolong jujur! Kami berani kok, teman-teman PLN juga berani, coba yang komplain tersebut bawa angkanya ke PLN, lihat meterannya!” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement