Permohonan Hak Cipta Meningkat Pesat di saat Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19, terjadi peningkatan pesat permohonan terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
Freddy Harris selaku Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa di tengah pandemi, pihaknya mengandalkan sistem digital untuk tetap dapat melayani masyarakat demi meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
DJKI yang telah mengimplementasikan pendaftaran KI online sejak 17 Agustus 2019 telah mencatatkan angka permohonan KI lebih tinggi pada semester ini dibanding semester I 2019. Peningkatan ini terjadi dalam situasi krisis akibat penyebaran wabah tersebut.
“Ini jelas efek positif dari permohonan KI online. Karena diterpa pandemi saja, permohonan KI justru malah naik”, ujar Freddy, Kamis (9/7/2020).
Adapun jumlah permohonan KI dari Januari hingga Juni 2020 mencapai 42.501 pengajuan yang meliputi permohonan baru dari desain industri, merek, paten dan paten sederhana. Permohonan merek baru mengalami kenaikan paling signifikan yakni dari 33.5000 permohonan baru pada tahun lalu menjadi 35.900 permohonan pada periode yang sama tahun ini.
Menurutnya, peningkatan permohonan pun berdampak pada kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). DJKI juga telah berkontribusi mengumpulkan PNBP sebesar Rp387,6 miliar pada semester I/2020. Jumlah ini meningkat dibanding PNBP pada semester yang sama tahun lalu dengan capaian angka Rp300,682 miliar. Capaian ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem online DJKI.
Andi Nata, pengusaha UMKM yang telah mendapatkan 10 merek untuk usahanya, mengatakan bahwa kini pelayanan DJKI telah jauh dari pungutan liar jika dibandingkan pada 2011 saat pertama kali Andi mendaftarkan KI usahanya.
“Permohonan online mengurangi pungli dan biaya jadi lebih murah. Dengan begitu akan ada percepatan dan pertumbuhan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebagai catatan, DJKI telah menjadi perwakilan Indonesia di ajang Pameran Internasional Inovasi Pelayanan Publik the 2nd Asean-RoK Ministerial Roundtable and Exhibition on Public Service Innovation di Busan, Korea Selatan. DJKI berhasil melahirkan inovasi Pencatatan Hak Cipta dengan Teknologi Kriptografi.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Potret Warga Antre Pembagian Takjil Gratis di Posko Nasbung Al Abidin Solo
- Tradisi Ramadan, Jemaah Masjid Agung Banyuwangi Tadarus dengan Al Quran Raksasa
- Demo Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
- Salah Paham Berujung KDRT & Penyekapan Guru PPPK Wonogiri, Begini Kronologinya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
Advertisement