Advertisement
Permohonan Hak Cipta Meningkat Pesat di saat Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19, terjadi peningkatan pesat permohonan terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
Freddy Harris selaku Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa di tengah pandemi, pihaknya mengandalkan sistem digital untuk tetap dapat melayani masyarakat demi meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.
Advertisement
DJKI yang telah mengimplementasikan pendaftaran KI online sejak 17 Agustus 2019 telah mencatatkan angka permohonan KI lebih tinggi pada semester ini dibanding semester I 2019. Peningkatan ini terjadi dalam situasi krisis akibat penyebaran wabah tersebut.
“Ini jelas efek positif dari permohonan KI online. Karena diterpa pandemi saja, permohonan KI justru malah naik”, ujar Freddy, Kamis (9/7/2020).
Adapun jumlah permohonan KI dari Januari hingga Juni 2020 mencapai 42.501 pengajuan yang meliputi permohonan baru dari desain industri, merek, paten dan paten sederhana. Permohonan merek baru mengalami kenaikan paling signifikan yakni dari 33.5000 permohonan baru pada tahun lalu menjadi 35.900 permohonan pada periode yang sama tahun ini.
Menurutnya, peningkatan permohonan pun berdampak pada kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). DJKI juga telah berkontribusi mengumpulkan PNBP sebesar Rp387,6 miliar pada semester I/2020. Jumlah ini meningkat dibanding PNBP pada semester yang sama tahun lalu dengan capaian angka Rp300,682 miliar. Capaian ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem online DJKI.
Andi Nata, pengusaha UMKM yang telah mendapatkan 10 merek untuk usahanya, mengatakan bahwa kini pelayanan DJKI telah jauh dari pungutan liar jika dibandingkan pada 2011 saat pertama kali Andi mendaftarkan KI usahanya.
“Permohonan online mengurangi pungli dan biaya jadi lebih murah. Dengan begitu akan ada percepatan dan pertumbuhan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebagai catatan, DJKI telah menjadi perwakilan Indonesia di ajang Pameran Internasional Inovasi Pelayanan Publik the 2nd Asean-RoK Ministerial Roundtable and Exhibition on Public Service Innovation di Busan, Korea Selatan. DJKI berhasil melahirkan inovasi Pencatatan Hak Cipta dengan Teknologi Kriptografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Advertisement