Advertisement
Mulai Beroperasi Hari Ini, Catat Jadwal Keberangkatan KA Bima

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kereta api (KA) Bima dengan relasi Stasiun Gambir (Jakarta)-Malang (Jawa Timur) kembali dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai Jumat (10/7/2020).
“Pengoperasian kembali KA Bima setelah adanya pandemi Covid-19 dilakukan untuk melayani kembali penumpang yang akan menggunakan jasa moda transportasi KA untuk bepergian menuju Gambir maupun Malang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto, Jumat.
Advertisement
KA Bima merupakan KA reguler eksekutif pertama yang dijalankan serta melintas dan berhenti di wilayah Daop 6 untuk melayani masyarakat yang akan bepergian dari Gambir menuju Malang atau sebaliknya. Masyarakat dengan keberangkatan Stasiun Tugu Yogyakarta maupun Stasiun Solo Balapan dapat menggunakan KA ini untuk bepergian menuju Gambir maupun Malang.
Adapun jadwal KA Bima 71 dari Stasiun Tugu Yogyakarta tersedia pukul 22.00 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB. Sedangkan KA Bima 71 dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 21.01 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB.
Untuk KA Bima 72 dari Stasiun Tugu Yogyakarta tersedia pukul 01.09 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB. Sedangkan KA Bima 72 dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 02.01 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB.
Sebagai tahap awal, KA Bima baru akan dioperasikan hanya pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal itu lantaran minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
“KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, di mana untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan,” katanya.
Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan.
KAI mengimbau masyarakat untuk memesan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Sesuai SE DJKA Nomor 14/2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
Protokol Kesehatan
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk penumpang dengan usia dibawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
Selain itu pengguna KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No.9/2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan
Pengguna juga diminta menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test. “Juga diminta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta,” ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Disertai Ledakan SPBU Gedongtengen Jogja, Ada Alat Tak Berfungsi
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
Advertisement
Advertisement