Advertisement
Mulai Beroperasi Hari Ini, Catat Jadwal Keberangkatan KA Bima

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kereta api (KA) Bima dengan relasi Stasiun Gambir (Jakarta)-Malang (Jawa Timur) kembali dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai Jumat (10/7/2020).
“Pengoperasian kembali KA Bima setelah adanya pandemi Covid-19 dilakukan untuk melayani kembali penumpang yang akan menggunakan jasa moda transportasi KA untuk bepergian menuju Gambir maupun Malang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto, Jumat.
Advertisement
KA Bima merupakan KA reguler eksekutif pertama yang dijalankan serta melintas dan berhenti di wilayah Daop 6 untuk melayani masyarakat yang akan bepergian dari Gambir menuju Malang atau sebaliknya. Masyarakat dengan keberangkatan Stasiun Tugu Yogyakarta maupun Stasiun Solo Balapan dapat menggunakan KA ini untuk bepergian menuju Gambir maupun Malang.
Adapun jadwal KA Bima 71 dari Stasiun Tugu Yogyakarta tersedia pukul 22.00 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB. Sedangkan KA Bima 71 dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 21.01 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB.
Untuk KA Bima 72 dari Stasiun Tugu Yogyakarta tersedia pukul 01.09 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB. Sedangkan KA Bima 72 dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 02.01 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB.
Sebagai tahap awal, KA Bima baru akan dioperasikan hanya pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal itu lantaran minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
“KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, di mana untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan,” katanya.
Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan.
KAI mengimbau masyarakat untuk memesan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Sesuai SE DJKA Nomor 14/2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
Protokol Kesehatan
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk penumpang dengan usia dibawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
Selain itu pengguna KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No.9/2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan
Pengguna juga diminta menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test. “Juga diminta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta,” ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
- Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan untuk Pekerja di Hari Buruh
- Kasus Dugaan Korupsi Sritex Disidik Kejaksaan Agung
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
Advertisement

Tak Hanya Kasus Mbah Tupon, Dugaan Mafia Tanah di Bantul Juga Terjadi di Tamantirto Kasihan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Terus Menurun
- Sstt.. Ini Loh, Rahasia Perawatan yang Bisa Bikin Anda Tampil Seperti Putri Keraton
- Meski Tanah Mbah Tupon Tidak Jadi Dilelang, Peminjam PNM Diwajibkan Mengembalikan Dana Rp1,5 Miliar
- BPR Profidana Berusia 35 Tahun, Solid di Internal dan Bermanfaat untuk Masyarakat
- Rencana Revisi Undang-Undang Hak Cipta Didukung Menteri Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
- Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
Advertisement