Advertisement
Teman Bus Bakal Mengaspal di Jogja
Armada Teman Bus. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jogja menjadi salah satu kota yang disasar oleh program Teman Bus yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain Jogja, Teman Bus juga mengaspal di empat kota lainnya, yakni Palembang, Sumatra Selatan; Solo, Jawa Tengah; Medan, Sumatra Utara; dan Denpasar, Bali.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan Teman Bus akan mengaspal di lima kota tersebut mulai bulan ini. Dia mengatakan ada standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi operator sistem transportasi massal berbasis armada berkapasitas 40 penumpang tersebut.
Advertisement
Budi mengatakan pemerintah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM) kepada operator sehingga Teman Bus memiliki keunggulan dan beragam kelebihan dibandingkan dengan angkutan umum lain, dan bahkan jika dibandingkan dengan kendaraan angkutan pribadi. "Digulirkannya program ini harapannya adalah semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkutan umum," ujar Budi seperti dikutip situs resmi Kementerian Perhubungan, Selasa (14/7/2020).
Saat ini, kata dia, Teman Bus sudah beroperasi di Palembang dan Solo. “Kota berikutnya yang akan memiliki Teman Bus adalah Medan, Jogja, dan Denpasar,” ucap dia.
BACA JUGA
Sekadar diketahui, Teman Bus adalah kependekan dari transportasi rkonomis, mudah, andal, dan nyaman. Program ini merupakan pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan di wilayah perkotaan yang dirancang Direktorat Angkutan Jalan, Dirjen Perhubungan Darat.
Teman Bus dikelola dengan standar manajemen pengelolaan yang andal dan menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap sistem operasional kendaran, meliputi sistem operasional, sistem pemeliharaan, sistem pengelolaan keuangan, dan sistem sumber daya manusia yang didukung dengan digitalisasi secara real time.
“Teman Bus memiliki standar kualitas dan pelayanan prima, terutama pada aspek keselamatan,. Setiap armada wajib memiliki CCTV dan dan tombol hazard. Setiap sopir wajib ber-ID. Selain itu, memiliki standar keselamatan tinggi antara lain dengan menerapkan standar pengoperasian kendaraan, standar operasi keadaan darurat,” ucap dia.
Budi menambahkan Teman Bus dibangun dengan skema buy the service (BTS) yang menggunakan pendekatan push and pull strategy.
Push strategy diterapkan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, salah satunya dengan manajemen ruang dan waktu akses kendaraan pribadi dengan pengaturan ruang jalan dan parkir.
Sementara pull strategy menempatkan pemerintah untuk menarik dan mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum dengan memberikan lisensi kepada operator dan prioritas bagi angkutan massal perkotaan agar menghasilkan layanan terbaik.
Terkait dengan tarif, saat ini diberikan gratis kepada masyarakat yang naik layanan transportasi Teman Bus. Layanan ini juga dilengkapi aplikasi mobile untuk memudahkan penumpang mendapatkan informasi rute, titik halte, dan jadwal keberangkatan bus. “Pemerintah akan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan sehingga masyarakat dapat menikmati Teman Bus dengan gratis.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
Advertisement
Advertisement




