Advertisement
Perbankan Tetap Hapus Buku Kredit di Tengah Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perbankan tetap melakukan write off atau hapus buku kredit di tengah pandemi Covid-19. Namun, write off hanya dilakukan pada aset lama, bukan merupakan kredit yang terdampak Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Advertisement
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/YoY).
Berdasarkan laporan kuartalan, PT Bank Central Asia Tbk. pada kuartal I/2020 telah melakukan hapus buku pada aset produktif senilai Rp143,351 miliar dan melakukan cost recovery atau memulihkan aset yang telah dihapus buku senilai Rp90,140 miliar. Pada periode tersebut, BCA juga melakukan hapus tagih pada aset produktif senilai Rp125,121 miliar.
BACA JUGA : Pandemi dan Perilaku Kredit Perbankan
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan di tengah pandemi, secara umum saat ini perseroan masih melakukan penghapusbukuan kredit.
Perseroan melakukan write off pada aset lama. Di sisi lain, kredit yang terdampak Covid-19 secara keseluruhan masuk restrukturisasi kredit dalam kategori lancar.
Menurutnya, dari sisi kredit yang direstrukturisasi, BCA senantiasa melihat perkembangan usaha dan melakukan pemantauan kinerja bisnis para nasabah.
Restrukturisasi umumnya dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman atau meringankan pembayaran kredit nasabah terutama sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
"BCA juga secara konsisten menyalurkan kredit secara prudent untuk menjaga kualitas kredit yang sehat," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Terpisah, CFO PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra juga mengatakan tetap melakukan write off atas pinjaman yang memang tidak dapat tertagih berdasarkan kriteria yang ada.
Nasabah yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran kembali pinjaman dimungkinkan untuk melakukan restrukturisasi.
"Di masa pandemi ini, kami semakin menyadari pentingnya komunikasi yang baik dengan nasabah untuk kepentingan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Stabilisasi Harga Beras, Disperindag DIY Ajukan Usulan Tambahan Anggaran untuk Operasi Pasar
- Daya Beli Menurun, Penggunaan Layanan Buy Now Pay Later Justru Meningkat, Indef: Hati-hati Kredit Macet!
- Hingga September 2024, Belum Ada Perusahaan DIY Daftar IPO, Ini Kendalanya
- Profil Dirut Baru Bulog Wahyu Suparyono Penganti Bayu Krisnamurthi
- Penghasilan Makin Tipis, Daya Beli Kelas Menengah di Indonesia Turun, APPBI: Lebih Suka Barang Murah
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Gunungkidul, Jumat 13 September 2024, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Tembakau dan Pengusaha Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok
- Aturan Kemasan Polos Dipertanyakan oleh Industri Tembakau Alternatif
- Kehadiran Kementerian Perumahan Prabowo Didukung Menteri PUPR, Ini Alasannya
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Kamis 12 September 2024: Telur Ayam dan Daging Sapi Naik
- Gara-gara SLIK Bermasalah Penjualan Mobil Turun
- Ternyata Proses Cetak Selembar Uang Kertas Butuh Waktu Nyaris Sebulan
- Angkat Produk Lokal, Alfamart Pasarkan 8 Produk UMKM Kota Jogja
Advertisement
Advertisement