Advertisement
Perbankan Tetap Hapus Buku Kredit di Tengah Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perbankan tetap melakukan write off atau hapus buku kredit di tengah pandemi Covid-19. Namun, write off hanya dilakukan pada aset lama, bukan merupakan kredit yang terdampak Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Advertisement
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/YoY).
Berdasarkan laporan kuartalan, PT Bank Central Asia Tbk. pada kuartal I/2020 telah melakukan hapus buku pada aset produktif senilai Rp143,351 miliar dan melakukan cost recovery atau memulihkan aset yang telah dihapus buku senilai Rp90,140 miliar. Pada periode tersebut, BCA juga melakukan hapus tagih pada aset produktif senilai Rp125,121 miliar.
BACA JUGA : Pandemi dan Perilaku Kredit Perbankan
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan di tengah pandemi, secara umum saat ini perseroan masih melakukan penghapusbukuan kredit.
Perseroan melakukan write off pada aset lama. Di sisi lain, kredit yang terdampak Covid-19 secara keseluruhan masuk restrukturisasi kredit dalam kategori lancar.
Menurutnya, dari sisi kredit yang direstrukturisasi, BCA senantiasa melihat perkembangan usaha dan melakukan pemantauan kinerja bisnis para nasabah.
Restrukturisasi umumnya dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman atau meringankan pembayaran kredit nasabah terutama sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
"BCA juga secara konsisten menyalurkan kredit secara prudent untuk menjaga kualitas kredit yang sehat," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Terpisah, CFO PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra juga mengatakan tetap melakukan write off atas pinjaman yang memang tidak dapat tertagih berdasarkan kriteria yang ada.
Nasabah yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran kembali pinjaman dimungkinkan untuk melakukan restrukturisasi.
"Di masa pandemi ini, kami semakin menyadari pentingnya komunikasi yang baik dengan nasabah untuk kepentingan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
Advertisement