Advertisement
Perbankan Tetap Hapus Buku Kredit di Tengah Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perbankan tetap melakukan write off atau hapus buku kredit di tengah pandemi Covid-19. Namun, write off hanya dilakukan pada aset lama, bukan merupakan kredit yang terdampak Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Advertisement
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/YoY).
Berdasarkan laporan kuartalan, PT Bank Central Asia Tbk. pada kuartal I/2020 telah melakukan hapus buku pada aset produktif senilai Rp143,351 miliar dan melakukan cost recovery atau memulihkan aset yang telah dihapus buku senilai Rp90,140 miliar. Pada periode tersebut, BCA juga melakukan hapus tagih pada aset produktif senilai Rp125,121 miliar.
BACA JUGA : Pandemi dan Perilaku Kredit Perbankan
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan di tengah pandemi, secara umum saat ini perseroan masih melakukan penghapusbukuan kredit.
Perseroan melakukan write off pada aset lama. Di sisi lain, kredit yang terdampak Covid-19 secara keseluruhan masuk restrukturisasi kredit dalam kategori lancar.
Menurutnya, dari sisi kredit yang direstrukturisasi, BCA senantiasa melihat perkembangan usaha dan melakukan pemantauan kinerja bisnis para nasabah.
Restrukturisasi umumnya dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman atau meringankan pembayaran kredit nasabah terutama sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
"BCA juga secara konsisten menyalurkan kredit secara prudent untuk menjaga kualitas kredit yang sehat," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Terpisah, CFO PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra juga mengatakan tetap melakukan write off atas pinjaman yang memang tidak dapat tertagih berdasarkan kriteria yang ada.
Nasabah yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran kembali pinjaman dimungkinkan untuk melakukan restrukturisasi.
"Di masa pandemi ini, kami semakin menyadari pentingnya komunikasi yang baik dengan nasabah untuk kepentingan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- OJK Surati Perbankan dan LJK, Dukung Perluasan Pembiayaan Rumah bagi MBR
- Yamaha LEXi LX 155 Lebih Menggoda, Ini Perbedaan dengan LEXi Lama
- Mulai Hari Ini Pertamina Memproduksi Solar Campur Minyak Sawit
- Bulog DIY Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Rp6.500-8.200
- Cek Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, & BP AKR per 15 Januari 2025
- Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Berspesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin Lebih Maksimal
- Rayakan Year of The Snake di GAIA Semeja Asian Kitchen
Advertisement
Advertisement