Advertisement
Percepat Realisasi DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik, Pemerintah Berikan Relaksasi Mekanisme Penyaluran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho menuturkan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah mutlak diperlukan pada tingkatan alokasi APBN pada K/L maupun pada APBD termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) khususnya di DIY.
Dalam upaya mempercepat pemanfaatan DAK Fisik di daerah yang diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional maka dilakukan relaksasi penyaluran melalui PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional.
Advertisement
Hal ini disampaikan Heru Pudyo Nugroho dalam sambutan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)PMK 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional via zoom meeting, Selasa (25/8/2020) di Ruang Rapat Lantai 2, Kanwil DJPb DIY.
Kegiatan ini diikuti oleh DPKAD dan Dinas PMD lingkup DIY, KPPN lingkup DIY serta Pejabat dan Pegawai Bidang PPA II Kanwil DJPB DIY. Dengan adanya FGD tersebut diharapkan dapat dicapai adanya pemahaman yang sama mengenai pemberian relaksasi penyaluran DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik sehingga segera dapat direalisasikan dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi akselerasi perekonomian nasional.
FGD kali ini dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Arvi Risnawati. Bertindak sebagai narasumber M. Irfan Surya Wardana selaku Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV DJPB, dalam paparannya mengenai Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menyatakan pemerintah melakukan relaksasi mekanisme penyaluran DFDD untuk mempercepat realisasi penyaluran DFDD.
Relaksasi yang dilakukan di antaranya yaitu untuk penyaluran tahapan diantaranya bagi yang sudah salur tahap 1 (25%) akan disalurkan tahap selanjutnya sebesar selisih kontrak dengan penyaluran tahap I dan untuk yang belum salur tahap I akan disalurkan sekaligus sebesar 100% dari nilai kontrak. Kemudian syarat penyaluran yang sudah salur tahap I penyaluran dilakukan setelah kontrak disampaikan dan dilakukan permintaan penyaluran sedangkan yang belum salur tahap I syarat penyaluran sesuai PMK 130 dikecualikan reviu APIP dan foto geo tagging.
Secara nasional sampai dengan 19 Agustus 2020 telah tersalur Dana Desa dalam 3 (tiga) tahap sebesar Rp50,52 triliun dari pagu sebesar Rp71,19 triliun. Untuk DIY telah tersalur Rp444,45 miliar dari pagu sebesar Rp417,23 miliar (93,87%) untuk 392 desa di DIY sedangkan untuk DAK Fisik sudah terealisasi sebesar Rp158,67 Miliar dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp440,84 Miliar atau 30,08% dengan realisasi penyaluran terbesar pada Kabupaten Kulon Progo 42,89% namun untuk Cadangan DAK Fisik belum ada realisasi sama sekali.Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement

Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement