Advertisement
Hal Ini Harus Diperhatikan untuk Membentuk Kebiasaan Belajar Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menemani si kecil belajar dan memiliki tantangan dan seni tersendiri. Khususnya bagi anak-anak yang berusia preschool hingga usia awal sekolah dasar. Pasalnya mereka masih memerlukan pendampingan serta kontrol eksternal yang cukup kuat.
Keinginan anak-anak untuk bergerak, bermain dan teralihkan dengan hal lainnya masih cukup besar, sehingga orang tua atau pendamping perlu untuk mengarahkan anak-anak tetap fokus dalam pembelajaran.
Advertisement
“Salah satu hal mudah dan dapat dijadikan dasar untuk membentuk pembiasaan belajar adalah pengadaan area belajar atau learning space bagi anak,” kata Head of Creative & Program Development Olifant School, Mariana Hastuti melalui siaran pers, Rabu (26/8/2020).
Beberapa tip dan tahapan yang dapat digunakan untuk penyediaan area belajar serta pembiasaan belajar baik bagi anak. Sebelumnya, perlu diingat, hal terpenting dalam penyediaan area belajar adalah melibatkan serta berdiskusi dengan anak-anak supaya mereka merasa mempunyai rasa kepemilikan dan tanggung jawab pribadi.
Pertama, menentukan tempat atau area belajar. “Tentukan tempat yang nyaman dan disukai anak-anak. Memiliki penerangan yang cukup. Tidak banyak gangguan atau usahakan yang areanya sepi, tetapi tetap bisa diawasi, misalnya tidak dekat dengan televisi, ruang tamu atau tempat-tempat yang sering digunakan untuk beraktivitas oleh orang banyak,” ujarnya.
Kedua, berikan tanda dan dekorasi pada area belajar. Sediakan tanda atau benda yang bisa menjadi penanda area belajar bagi anak misalnya stiker, bendera, poster atau lainnya. Lalu, menempatkan karpet atau alas untuk menjadi pembatas area, selain juga akan memudahkan anak untuk mengenali area belajarnya.
“Akan lebih baik jika disediakan meja dan kursi yang nyaman untuk anak melakukan aktivitas. Buat dekorasi yang menarik bersama anak supaya mereka lebih bersemangat belajar di area belajarnya,” kata Mariana.
Ketiga, memiliki jadwal rutin belajar di area belajar. Jadwal rutin belajar bisa diterapkan berdasarkan jam belajar di sekolah, serta jam belajar rutin di luar jam belajar sekolah, misalnya setiap sore atau malam di jam tertentu selama satu jam, atau selama waktu yang disepakati dengan anak.
Keempat, membuat kesepakatan penggunaan area belajar. Kesepakatan penggunaan area belajar dapat mencakup waktu penggunaan, tanggung jawab perawatan, termasuk membereskan area belajar setelah tidak digunakan, bertanggung jawab terhadap barang-barang pribadi yang ada di area belajar, kesepakatan komitmen untuk fokus belajar.
“Pembentukan sikap belajar dapat dibangun melalui pembiasaan yang terus menerus hingga anak-anak memiliki motivasi internal tentu akan memerlukan pengulangan terus menerus hingga terbentuk pembiasaan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement