Advertisement
Hal Ini Harus Diperhatikan untuk Membentuk Kebiasaan Belajar Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menemani si kecil belajar dan memiliki tantangan dan seni tersendiri. Khususnya bagi anak-anak yang berusia preschool hingga usia awal sekolah dasar. Pasalnya mereka masih memerlukan pendampingan serta kontrol eksternal yang cukup kuat.
Keinginan anak-anak untuk bergerak, bermain dan teralihkan dengan hal lainnya masih cukup besar, sehingga orang tua atau pendamping perlu untuk mengarahkan anak-anak tetap fokus dalam pembelajaran.
Advertisement
“Salah satu hal mudah dan dapat dijadikan dasar untuk membentuk pembiasaan belajar adalah pengadaan area belajar atau learning space bagi anak,” kata Head of Creative & Program Development Olifant School, Mariana Hastuti melalui siaran pers, Rabu (26/8/2020).
Beberapa tip dan tahapan yang dapat digunakan untuk penyediaan area belajar serta pembiasaan belajar baik bagi anak. Sebelumnya, perlu diingat, hal terpenting dalam penyediaan area belajar adalah melibatkan serta berdiskusi dengan anak-anak supaya mereka merasa mempunyai rasa kepemilikan dan tanggung jawab pribadi.
Pertama, menentukan tempat atau area belajar. “Tentukan tempat yang nyaman dan disukai anak-anak. Memiliki penerangan yang cukup. Tidak banyak gangguan atau usahakan yang areanya sepi, tetapi tetap bisa diawasi, misalnya tidak dekat dengan televisi, ruang tamu atau tempat-tempat yang sering digunakan untuk beraktivitas oleh orang banyak,” ujarnya.
Kedua, berikan tanda dan dekorasi pada area belajar. Sediakan tanda atau benda yang bisa menjadi penanda area belajar bagi anak misalnya stiker, bendera, poster atau lainnya. Lalu, menempatkan karpet atau alas untuk menjadi pembatas area, selain juga akan memudahkan anak untuk mengenali area belajarnya.
“Akan lebih baik jika disediakan meja dan kursi yang nyaman untuk anak melakukan aktivitas. Buat dekorasi yang menarik bersama anak supaya mereka lebih bersemangat belajar di area belajarnya,” kata Mariana.
Ketiga, memiliki jadwal rutin belajar di area belajar. Jadwal rutin belajar bisa diterapkan berdasarkan jam belajar di sekolah, serta jam belajar rutin di luar jam belajar sekolah, misalnya setiap sore atau malam di jam tertentu selama satu jam, atau selama waktu yang disepakati dengan anak.
Keempat, membuat kesepakatan penggunaan area belajar. Kesepakatan penggunaan area belajar dapat mencakup waktu penggunaan, tanggung jawab perawatan, termasuk membereskan area belajar setelah tidak digunakan, bertanggung jawab terhadap barang-barang pribadi yang ada di area belajar, kesepakatan komitmen untuk fokus belajar.
“Pembentukan sikap belajar dapat dibangun melalui pembiasaan yang terus menerus hingga anak-anak memiliki motivasi internal tentu akan memerlukan pengulangan terus menerus hingga terbentuk pembiasaan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement