Advertisement
Ekspor APD Indonesia Melonjak, Ternyata Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejak Covid-19 mulai melanda Tanah Air, banyak pelaku usaha ramai-ramai terjun ke bisnis alat pelindung diri (APD). Hal ini menjadi salah satu alasan meningkatnya ekspor produk kesehatan tersebut.
Adapun, ekspor alat pelindung diri (APD) tercatat mengalami peningkatan sejak pemerintah kembali membuka keran ekspor yang disertai dengan bertambahnya kapasitas produksi dalam negeri.
Advertisement
Baca juga: Pedagang di Malioboro Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Corona
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan mengatakan permintaan domestik dan global yang tinggi menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk terjun ke bisnis produksi APD. Hal ini tecermin dari kenaikan signifikan kapasitas produksi di berbagai level usaha.
“Mulai dari usaha kecil dan mikro sampai skala besar mulai merambah pasar APD karena memang permintaannya yang cukup tinggi,” kata Fajar saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Dibukanya keran ekspor sejak tiga bulan lalu pun disebut Fajar menjadi penyeimbang pasokan yang berpotensi bertambah signifikan karena alih produksi yang dilakukan pelaku usaha. Di sisi lain, Fajar berpendapat kemampuan untuk ekspor ini juga menjadi sinyal disrupsi pada sisi produksi industri tekstil Tanah Air.
Baca juga: Data Kemnaker, Subsidi Gaji Tahap Pertama Tersalurkan ke 2,3 Juta Pekerja
“Penyesuaian akan terjadi sangat cepat jika memang skala permintaannya tinggi dan mendesak. Covid-19 memang membuat disrupsi di hampir semua lini kegiatan ekonomi, dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan peluang perluasan pasar bagi produk APD Indonesia bakal amat tergantung pada berapa lama pandemi berlangsung. Tren ekspor pun juga akan amat dipengaruhi dengan efektivitas vaksin yang pengembangannya tengah gencar dilakukan berbagai negara.
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri kepada Bisnis pada pertengahan Juni, Indonesia berpotensi mengekspor masker bedah dan pakaian pelindung medis ke seluruh dunia.
Sejak awal dicabutnya larangan ekspor, permintaan untuk kedua produk ini telah datang dari Belanda dan negara Asia seperti Singapura, Sri Lanka dan Bangladesh. Sedangkan permintaan untuk pakaian medis datang dari Amerika Serikat, Belanda, Prancis, Australia, Norwegia, Korea Selatan, dan Jepang.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor produk masker bedah sebelum Permendag Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, APD dan Masker diberlakukan atau periode Januari-Februari 2020 mencapai US$70,25 juta.
Nilai ekspor ini mengalami peningkatan sebesar 27.126 persen dibandingkan dengan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk produk APD (coverall dan surgical gown), nilai ekspor selama Januari-Februari 2020 mencapai US$1,95 juta. Adapun berdasarkan informasi dari Kementerian Perindustrian, terdapat diversifikasi produk pada industri garmen/tekstil yang memproduksi APD.
Semula perusahaan APD hanya berjumlah 8 perusahaan, namun kini sudah mencapai 73 perusahaan sehingga terjadi peningkatan produksi yang signifikan terhadap produk APD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement