Advertisement
RUU Baru, Dewan Gubernur BI Bakal Dirombak
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4 - 2020). Dok. Bank Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Otoritas moneter di Indonesia bakal berubah banyak dengan munculnya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan tentang UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Salah satunya adalah kemungkinan dirombaknya Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Rancangan Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia yang diinisiasi DPR akan membawa banyak perombakan dalam otoritas moneter Tanah Air.
Advertisement
Dalam draf RUU BI yang diterima Bisnis, Jumat (18/9/2020), tugas bank sentral akan diperluas, tidak hanya menjaga kestabilan nilai rupiah, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Selain itu, dalam pasal 34 RUU ini tercantum pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dialihkan kepada BI, selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.
BACA JUGA
Sementara itu, salah satu poin krusial dalam RUU tersebut, yaitu ketentuan pasal 75. Dewan moneter yang menjabat saat ini akan diberhentikan karena perubahan kebijakan moneter yang bersifat mendesak.
"Mengingat perubahan kebijakan moneter bersifat sangat mendasar diperlukan perubahan Dewan Gubernur," tulis pasal 75 ayat 1 RUU tersebut.
Kemudian di pasal 2, disebutkan bahwa dengan berlakunya UU ini, maka Dewan Gubernur Bank Indonesia diberhentikan dan akan ditunjuk dengan pelaksana Dewan Gubernur.
Adapun, selambat-lambatnya satu tahun sejak payung hukum tersebut berlaku, Presiden akan mengusulkan Dewan Gubernur untuk masa jabatan 5 tahun selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Rusak di Tempel Ditambal Pemkab Sleman Meski Kewenangan DIY
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- OJK Ingatkan Bijak Gunakan Pinjaman Daring Saat Ramadan
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Turun, Ini Data Bapanas
- Jumlah Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Tembus 694 Ribu
- Pemerintah Targetkan Beras Satu Harga Nasional Mulai 2026
- Rupiah Melemah ke Rp16.855 Dipicu Tekanan Global dan Dolar AS
Advertisement
Advertisement



