Advertisement
Sambut Positif Pengesahan RUU Cipta Kerja, Apindo: Modal Pemulihan Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Cipta Kerja kini telah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin petang (5/10/2020). Kalangan pelaku usaha menyambut positif pengesahan itu karena dinilai telah menjawab penyelesaian hambatan yang kerap dirasakan pengusaha.
“Kami menyambut baik pengesahan ini. Dari pengesahan RUU Cipta Kerja kami melihat ada komitmen pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan hambatan yang dirasakan dunia usaha,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengutip Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Senin (5/10/2020).
Advertisement
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3 Hari
Dia berujar bahwa substansi yang terkandung dalam aturan yang terdiri atas 15 bab dan 185 pasal tersebut telah mengakomodasi masukan dunia usaha guna menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik.
Usulan tersebut mencakup simplifikasi regulasi, kejelasan aturan perpajakan dan ketenagakerjaan, kepastian hukum, serta pembagian wewenang antara pemerintah daerah dan pusat yang jelas.
“Aturan dalam Cipta Kerja bisa menjadi modal dalam pemulihan ekonomi. Dunia usaha sudah menunggunya dan kami meyakini dampaknya akan positif,” lanjutnya.
Baca Juga: Rentan Corona, PKL Lansia di Malioboro Diistirahatkan
Hariyadi pun menepis kritik yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan tergesa-gesa. Menurutnya, pembahasannya telah dimulai sejak tahun lalu. Pembahasan pun disebutnya dilakukan secara intensif dengan melibatkan pihak terkait, terutama untuk pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Dalam laporan Badan Legislatif DPR RI, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) telah dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) secara detil, intensif, dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat. Pembahasan telah dimulai sejak 20 April dan rampung pada 3 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
Advertisement
Advertisement