Advertisement
Pajak 0% Mobil Baru Urung Berlaku, Pengusaha Otomotif Mendukung
Ilustrasi. - JIBI/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN — Pro kontra usulan keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu) yang menolak pajak 0% untuk mobil baru menuai reaksi dari kalangan industri otomotif.
General Manager PT Nusantara Borneo Internasional (Honda Nusantara Balikpapan) I Dewa Made Wirya Atmaja mengatakan setuju dengan keputusan Menkeu untuk pembatalan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%.
Advertisement
“Usulan relaksasi pajak ditolak karena akan menimbulkan kekacauan baru,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Dewa memaparkan bahwa masalah yang ditimbulkan akan meningkatkan harga mobil baru menjadi kisaran 60% dari pricelist.
“Let say bisa lebih murah dari mobil bekas dengan merk dan type yang sama dan tahun yang jauh lebih muda. Bisnis mobil bekas pasti mati,” paparnya
Selanjutnya, konsumen yang membeli unit sebelum relaksasi bisa jadi akan protes karena mereka telah dikenai pajak dengan jumlah harga lebih mahal dibandingkan dengan yang baru. Di sisi lain, leasing/lembaga keuangan akan sulit membiayai karena harga kendaraan yang murah.
“Dan ke depan setelah tidak ada relaksasi harga bekasnya jadi berapa, karena mereka tidak bisa menentukan biaya risikonya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran 2026
- Pendapatan AirAsia Indonesia 2025 Tembus Rp7,87 Triliun
- Antisipasi Mudik, Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Jateng-DIY
- Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Jateng-DIY Jelang Lebaran
- Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stabil
- Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Segera Tender EPC
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Turun Rp5.000 Per Gram
Advertisement
Advertisement









