Advertisement

Pajak 0% Mobil Baru Urung Berlaku, Pengusaha Otomotif Mendukung

Muhammad Mutawallie Sya\\\\\\\'rawie
Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pajak 0% Mobil Baru Urung Berlaku, Pengusaha Otomotif Mendukung Ilustrasi. - JIBI/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BALIKPAPAN — Pro kontra usulan keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu) yang menolak pajak 0% untuk mobil baru menuai reaksi dari kalangan industri otomotif.

General Manager PT Nusantara Borneo Internasional (Honda Nusantara Balikpapan) I Dewa Made Wirya Atmaja mengatakan setuju dengan keputusan Menkeu untuk pembatalan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%.

Advertisement

“Usulan relaksasi pajak ditolak karena akan menimbulkan kekacauan baru,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Dewa memaparkan bahwa masalah yang ditimbulkan akan meningkatkan harga mobil baru menjadi kisaran 60% dari pricelist.

Let say bisa lebih murah dari mobil bekas dengan merk dan type yang sama dan tahun yang jauh lebih muda. Bisnis mobil bekas pasti mati,” paparnya

Selanjutnya, konsumen yang membeli unit sebelum relaksasi bisa jadi akan protes karena mereka telah dikenai pajak dengan jumlah harga lebih mahal dibandingkan dengan yang baru. Di sisi lain, leasing/lembaga keuangan akan sulit membiayai karena harga kendaraan yang murah.

“Dan ke depan setelah tidak ada relaksasi harga bekasnya jadi berapa, karena mereka tidak bisa menentukan biaya risikonya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement