Advertisement
Uang Nasabah Raib, Ini Risiko yang Dihadapi Maybank

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyelidikan terhadap hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. masih berlanjut. Kendati Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka, pengamat menilai perseroan menghadapi risiko yang cukup serius dari kasus tersebut.
Senior Faculty LPPI Moch. Amin Nurdin mengatakan dengan terjadinya kasus hilangnya dana dari Winda Lunardi, perusahaan bisa dinilai memiliki sistem pengawasan yang lemah terhadap knowing employee-nya atau memiliki sistem pengawasan transaksi mencurigakan yang lemah.
Advertisement
BACA JUGA : Uang Atlet e-Sport Rp20 Miliar di Maybank Raib, Hotman
Hal ini bisa mengarah ke aspek lain, termasuk sistem pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). "Kalau ini yang terjadi, risiko yang dihadapi justru besar bagi perseroan. Tidak hanya harus menemukan tersangka lain di internal, tetapi semua direksi bisa saja harus menjalani fit and proper ulang," sebutnya kepada Bisnis, Selasa malam (10/11/2020).
Dia mengatakan meski perseroan mengumumkan tersangka dan korban hanya satu, tetapi tentu akan ada tersangka atau keterlibatan pihak lain. Bahkan, menurutnya, kemungkinan ada korban nasabah lain yang termakan iming-iming margin besar dari tersangka pun masih sangat terbuka.
Hanya saja, hal ini bisa diselesaikan secara lebih bijak tanpa harus melibatkan pihak media yang justru membuat banyak nasabah resah.
"Bagaimana pun, kejadian ini saja sudah membuat banyak nasabah prioritas resah, mereka sedang menghadapi risiko reputasi. Terlebih ini BUKU 3 yang punya risiko sistemik," sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan sistem pengawasan, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menuturkan perbaikan proses dan kontrol di perusahaan terus bergulir.
"Proses ini bergulir terus sesuai dengan perkembangan perilaku konsumen, peraturan, dan teknologi," jelasnya.
Taswin menambahkan perkembangan yang ada menjadi acuan perseroan dalam merevisi standard operating procedure (SOP) dan melakukan pembaruan teknologi yang digunakan.
BACA JUGA : Pasar Keuangan Syariah di DIY Masih Besar
Dari sisi pengawas sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mencoba memberikan mediasi terkait kasus Maybank Indonesia dan nasabahnya.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya tetap menghormati upaya hukum dari pihak penyidik. Namun, dia mengatakan otoritas pengawas akan mencoba memanggil kedua belah pihak dan mengupayakan mediasi.
"Kami tetap akan menghormati proses hukum, tetapi mungkin ada komitmen yang bisa mempertemukan kedua belah pihak. Mungkin dengan Bank Maybank menempatkan dana di rekening escrow untuk menunjukkan komitmen," sebutnya, dalam Acara Metro TV, Selasa (10/11/2020).
Meski tetap tidak dapat memastikan kembalinya uang nasabah tersebut, Anto menjamin pihak Maybank juga kontributif dalam penyelesaian kasus ini. "Bahkan Maybank juga melaporkan semua kejadian secara rinci secara berkala kepada otoritas," sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini Maybank Indonesia sedang menghadapi kasus hilangnya dana nasabah yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.
Uang yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp22 miliar. Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Dari keanehan yang ditemukan, Hotman menyampaikan ada kemungkinan pihak bank akan mengugat balik sang nasabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Danantara Gandeng Himbara Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi
- Pasokan Elpiji Selama Libur Iduladha di Jateng-DIY Dipastikan Aman oleh Pertamina Patraniaga JBT
- Pengamat Bilang Indonesia Bakal Sulit Ekspor Beras, Begini Penjelasannya
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
Advertisement

Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Jelajahi Jogja dengan GO Lucky Bike & Nikmati Sajian Lezat di Piyama Cafe Semua Bisa Kamu Temukan di Kotta GO Yogyakarta!
- Serah Terima Jabatan: Hepi Wahyuningsih kepada Dedi R Yusma UNISI Hotel Malioboro
- Cadangan Beras Indonesia Capai Empat Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969
- Disperindag Sebut Deflasi DIY Masih Kategori Aman, Ini Alasannya
- Libur Iduladha, KAI Daop 6 Jogja Siapkan 99.982 Tempat Duduk KA Jarak Jauh
- BI Sebut Penurunan Harga Cabai Picu Deflasi DIY Mei 2025
- Kabar Baik, Jepang Segera Terapkan QRIS dan Diakui sebagai Salah Satu Sistem Pembayaran Terbaik
Advertisement
Advertisement