Advertisement
Kapasitas Penumpang Pesawat Dibatasi 70%, Pemerintah Mulai Kaji Penambahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Akibat pandemi Covid-19, jumlah kapasitas penumpang pesawat hanya 70 persen. Pemerintah akan mengkaji untuk meningkatkan jumlah kapasitas tersebut.
"Terkait penambahan kapasitas penumpang kita akan evaluasi dan komunikasi dengan maskapai. Ini akan kita kaji," ujar Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Panggabean dalam Webinar bertajuk Relaksasi dan Optimalisasi Bisnis di Bandara di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Ia menyampaikan sejumlah maskapai penerbangan swasta meminta pemerintah untuk menaikkan batas kapasitas penumpang di pesawat.
Baca juga: Langkah yang Harus Ditempuh Saat Umrah pada Masa Pandemi Covid-19
Jika nantinya kapasitas pesawat dinaikkan, kata Sahat, tidak akan mencapai 100 persen seperti kondisi normal. "Tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," ucapnya.
Terkait kebersihan udara di dalam pesawat, ia mengakui penggunaan teknologi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di pesawat cukup efektif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo mengatakan Kemenhub bersama Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 masih menetapkan kuota penumpang per perjalanan maksimal 70 persen dari total kursi yang tersedia untuk menjaga prinsip jaga jarak.
Baca juga: Penyebab Konsumen Tak Pede Belanja saat Pandemi
Meski demikian Novie mengakui bahwa sesuai standar internasional tidak ada pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang pesawat. Di sejumlah negara, khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat juga tidak memberlakukan pembatasan tersebut.
"Tetapi karena di Indonesia ini kan cukup hati-hati. Secara psikologis kalau kita berikan batasan physical distancing dalam kabin, masyarakat kita akan yakin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement