Advertisement
Centro Tutup: Pengelola Gagal Membayar Hasil Penjualan Barang Konsinyasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) buka suara terkait pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa, pemilik dari Centro dan Parkson Departemen Store.
Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, APGAI menyebutkan gugatan bermula dari kegagalan dari Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya.
Advertisement
Dilansir dari keterangan resminya, Senin (15/3/2021), APGAI menyatakan sejumlah pemasok yang menggugat Tozy Sentosa merupakan anggota dari asosiasinya.
Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.
"Di masa pandemi seperti ini para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM sangat membutuhkan likuiditas bagi mereka untuk mencoba bertahan hidup agar tidak sampai harus menutup usahanya yang akan membawa gelombang PHK yang sedang giatnya dicegah oleh pemerintah," demikian disampaikan melalui keterangan resminya.
Dewan Pengurus APGAI sangat berharap bantuan dan campur tangan dari instansi terkait untuk dapat mencegah terjadinya kasus kasus serupa di kemudian hari.
BACA JUGA: Di Balik Penutupan Centro: Pengelola Ternyata Digugat Pailit
Centro menjadi perbincangan netizen di DIY selama beberapa hari terakhir. Musababnya, sejak Rabu (17/3/2021), Centro menutup gerai di Ambarrukmo Plaza setelah 15 tahun beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Dilakukan Langsung dari Pabrik ke Petani, Puluhan Ribu Distributor Mengeluh
Advertisement

Pengadaan Insinerator Butuh Rp200 Miliar, Kapasitas Pengolahan Sampah Capai 50 Ton per Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- AS Masih Jadi Negara Tujuan Utama Ekspor DIY
- Ini Siasat Eksportir DIY Hadapi Tarif Trump
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Realisasikan Program 3 Juta Rumah, Qatar Gandeng BTN
- IHSG Hari Ini: Ada Risiko Pelemahan Lanjutan
Advertisement