Advertisement

Penerima KPR Rumah Subsidi Didominasi Debitur Bergaji Rp3 Juta - Rp4 Juta

Yanita Petriella
Minggu, 21 Maret 2021 - 03:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penerima KPR Rumah Subsidi Didominasi Debitur Bergaji Rp3 Juta - Rp4 Juta Lelang rumah murah BTN - Dok. Tangkap Layar BTN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta sebesar 51 persen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta sebesar 51 persen dan kemudian debitur dengan gaji pokok dibawah Rp2 juta hingga Rp3 juta sebesar 36 persen.

Advertisement

"Lalu sisanya bervariariasi di bawah gaji pokok Rp2 Juta dan diatas Rp4 juta," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/3/2021).

Adapun profil debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79 persen, wiraswasta sebesar 10,47 persen, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9 persen, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83 persen.

Seperti diketahui untuk tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera. Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga.

"Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan," ucapnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.

Bantuan pembiayaan perumahan untuk TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement