Advertisement
Suku Bunga Kredit Turun Bukan Solusi, Begini Penjelasan OJK
                Ilustrasi.  - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penurunan suku bunga kredit dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak memengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan. “Saat ini, yang dibutuhkan mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali,” ujar dia melalui siaran pers, Minggu (28/3/2021).
Advertisement
Sektor jasa keuangan, kata dia, sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional.
Sejak Januari 2020, suku bunga acuan BI telah turun sebesar 150 basis points (bps). Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).
Jasa Keuangan
Selain itu, imbuh Wimboh, OJK juga terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil yang diharapkan hal tersebut bisa turut mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
Dari hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan pemerintah.
Mengenai perkembangan kebijakan retrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan dia mengatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
“Nilai outstanding [dikurangi nilai pelunasan] restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur, atau 15,32 persen dari total kredit perbankan,” ucap Wimboh.
Perbankan, kata dia, telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.
Wimboh menyatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri tetapi senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Penataan Jalur Gosep-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
 - Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
 - Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 
Advertisement
Advertisement


            
