Advertisement

Suku Bunga Kredit Turun Bukan Solusi, Begini Penjelasan OJK

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 29 Maret 2021 - 00:27 WIB
Arief Junianto
Suku Bunga Kredit Turun Bukan Solusi, Begini Penjelasan OJK Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penurunan suku bunga kredit dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak memengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan. “Saat ini, yang dibutuhkan mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali,” ujar dia melalui siaran pers, Minggu (28/3/2021).

Advertisement

Sektor jasa keuangan, kata dia, sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional.

Sejak Januari 2020, suku bunga acuan BI telah turun sebesar 150 basis points (bps). Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).

Jasa Keuangan

Selain itu, imbuh Wimboh, OJK juga terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil yang diharapkan hal tersebut bisa turut mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Dari hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan pemerintah.

Mengenai perkembangan kebijakan retrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan dia mengatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.

“Nilai outstanding [dikurangi nilai pelunasan] restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur, atau 15,32 persen dari total kredit perbankan,” ucap Wimboh.

Perbankan, kata dia, telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.

Wimboh menyatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri tetapi senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati, Wakil Bupati hingga Lurah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement