Advertisement
2022, Transformasi Subsidi LPG & Listrik Dimulai, Kemensos Diminta Tanggung Jawab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Transformasi subsidi LPG dan listrik akan diberlakukan mulai 2022. Saat ini, program tersebut terus dipersiapkan dengan mematangkan data masyarakat yang berhak untuk menerima. Kementerian Sosial ditunjuk untuk bertanggung jawab dalam menyiapkan hal tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves menggelar rapat koordinasi terkait dengan progres tim regulasi transformasi subsidi LPG tahun 2022 dan reformasi subsidi listrik.
Advertisement
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Kebijakan Fiskal, PT PLN, serta PT Pertamina. Rapat ini digelar secara virtual pada Selasa (11/5/2021).
Asisten Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Energi Ridha Yasser kala mengatakan rakor tersebut digelar sebagai brain storming agar target penyelarasan subsidi LPG dan listrik dapat tercapai untuk dimulai pada Januari 2022.
Melalui rapat itu, dia berharap bisa terjadi optimalisasi antara subsidi listrik yang disalurkan PT PLN dan subsidi gas yang disalurkan PT Pertamina bisa selaras memanfaatkan database (dasar data) yang sama.
“Untuk itu, diperlukan salah satu kementerian/lembaga untuk bisa menjadi pengampu database terkait subsidi listrik dan LPG ini. Dan sepertinya, yang paling memungkinkan untuk melakukannya ialah dari Kemensos,” kata Ridha melalui keteranganya, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Piawai Merajut Selama Pandemi, Michelle Obama Sampai Bikin Baju untuk Keluarganya
Salah satu tujuan diadakannya transformasi subsidi LPG ini adalah untuk menghilangkan disparitas harga di pasaran pada tahun 2022. Saat ini dilakukan revisi terhadap regulasi yang berlaku untuk transformasi subsidi LPG dan sedang dibahas secara langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
“Menteri ESDM sudah memberi arahan kepada Direktur Jenderal Migas terkait transformasi LPG untuk menetapkan kebijakan yang terkait dengan penyediaan, distribusi dan penetapan harga serta terintegrasi dengan bansos,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih.
Sementara itu, terkait dengan penyaluran subsidi, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menegaskan kembali siapa saja yang termasuk sebagai penerima subsidi. Harus ada memorandum of understanding yang baik dan jelas antara Pusdatin Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial untuk memastikan keamanan data masyarakat calon penerima subsidi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan bahwa PLN sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemadanan data baru. Koordinasi terkait penggunaan nomor induk kependudukan sebagai penerima subsidi sudah dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM kepada Kemendagri terkait penggunaan Data Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Data final terkait pemadanan penerima subsidi sudah dapat digunakan untuk tahun 2022,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement